Kemkominfo soal Smartphone Klaim 5G: Izin Perangkat Masih 4G
Merdeka.com - Saat ini banyak smartphone yang dijual di Indonesia menyebut perangkat itu telah mampu untuk mendukung teknologi 5G. Padahal, pemerintah belum memberikan izin edar untuk smartphone 5G.
Menurut Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemkominfo, Ismail mengatakan, sejauh ini belum ada izin edar perangkat dengan dukungan jaringan 5G.
"Sampai sekarang sertifikat perangkatnya adalah non-5G. Memang ada beberapa produk yang kemampuan 5G-nya sudah embeded tetapi karena sistem 5G itu masih di-lock, sifatnya masih terkunci," tutur Ismail, dalam diskusi mengenai kelanjutan kebijakan IMEI yang digelar Selular, Rabu (16/12).
Ismail mengatakan, sistem 5G di perangkat masih dikunci dan tidak menjadi bagian yang diujicobakan. Dia menekankan, sepanjang belum ada jaringan 5G di Indonesia, izin edar perangkat 5G tersebut masihlah sebagai perangkat 4G.
"Sifatnya masih terkunci, belum bisa dipakai, hingga operator seluler membangun infrastruktur BTS 5G. Jadi meskipun ada embel-embel 5G, tetaplah belum bisa dipakai," kata Ismail.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya