Kemkominfo sebut telah serahkan otorisasi dashboard taksi online ke Kemenhub
Merdeka.com - Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan telah menyerahkan hasil kustomisasi digital dashboard angkutan sewa khusus kepada Dirjen perhubungan Darat. Sebagaimana diketahui, sesuai dengan kesepakatan rapat 12 Februari 2018, hasil kustomisasi diserahkan kepada Kementerian perhubungan pada Rabu (14/2) kemarin.
"Surat hasil finalisasi digital dashboard sesuai yang telah disepakati Senin (12/2) lalu telah saya kirimkan kepada Dirjen Perhubungan Darat, dilampiri petunjuk atau manual serta kode otorisasi akses untuk Ditjen Hubdat dan beberapa Dinas Perhubungan Provinsi. Sejak kemarin digital dashboard sudah diselesaikan sebenarnya," ujar Semuel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/2).
Dijelaskannya, digital Dashboard tersebut dikembangkan dari mock-up yang telah ditampilkan pada rapat tanggal 2 Februari 2018 yang dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Menteri Perhubungan (Menhub). Sebagai sebuah aplikasi maka digital dashboard ini selalu dikembangkan dan dimutakhirkan sehingga masukan-masukan dari kalangan Dinas Perhubungan sangat diperlukan. Begitu juga dengan data yang harus ditampilkan di dalam digital dashboard. Data atau informasi apa saja yang benar-benar dibutuhkan untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengendalian oleh Dinas Perhubungan.
"Sementara masukan yang dari kalangan Dinas Perhubungan belum banyak. Kami berharap masukan-masukan dari kalangan dinas perhubungan untuk pengembangan digital dashboard secara terus menerus. Juga berkenaan dengan data agar dicermati data apa saja yang dibutuhkan. Untuk kali ini kami pertimbangkan tidak menampilkan data nomor telepon pengemudi karena sangat melindungi data pribadi para pengemudi," tegasnya.
Sebelumnya, Kemenhub meminta Kemkominfo untuk segera menuntaskan penyediaan dashboard guna memantau operasional taksi online. Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek yang mengatur tentang Angkutan Sewa Khusus.
"Kami meminta Kemkominfo bisa menyelesaikan penyediaan dashboard sesuai Tupoksi-nya agar kita bisa mengimplementasikan PM 108/2017 secara efisien dan efektif," kata Direktur Angkutan dan Multimoda Cucu Mulyana dalam keterangan resminya, Selasa (13/2), kemarin.
Ditegaskannya, kehadiran dashboard menjadi hal yang penting dan krusial bagi implementasi PM 108/2017. Salah satunya agar Kemenhub bisa tahu berapa jumlah sebenarnya armada dari mitra aplikator.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya