Kemkominfo Bantah Game PUBG Diblokir
Merdeka.com - Awal tahun 2019 beredar hoaks dalam bentuk infografis dengan memuat logo Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Infografis itu memuat informasi mengenai game atau permainan elektronik yang diblokir pada 31 Januari 2019 mendatang. Ada sekitar 10 nama permainan elektronik yang disebutkan. Kemkominfo menegaskan bahwa informasi itu tidak benar atau hoaks.
"Sebelumnya pada tahun 2015 dan 2016 juga pernah beredar informasi yang hampir sama dengan mengaitkan informasi kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kemkominfo," ujar Plt Kepala Biro Humas, Kemkominfo, Ferdinandus Setu dalam siaran persnya, Jumat (11/1).
Adapun 10 game yang diisukan diblokir yakni PUBG, Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, Cross Fire: Legends, Arena of Valor, Point Blank Offline, dan Grand Theft Auto V.
Terlepas itu, Kemkominfo menegaskan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik memang menjadi perhatian pemerintah. Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik, Kementerian Kominfo mengembangkan klasifikasi membagi ketentuan penggunaan berdasarkan kategori konten dan kelompok usia pengguna.
Pembagian kelompok usia terdiri dari lima kelompok, yaitu kelompok usia 3 (tiga) tahun atau lebih; kelompok usia 7 (tujuh) tahun atau lebih; kelompok usia 13 (tiga belas) tahun atau lebih; kelompok usia 18 (delapan belas) tahun atau lebih; dan kelompok semua usia.
Setiap kategori kelompok usia memiliki kriteria konten masing-masing. Adapun konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya diperbolehkan untuk permainan elektronik untuk kategori usia 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu. Dibawah 13 tahun tidak diperbolehkan adanya aksi atau tindakan kekerasan.
"Dalam Peraturan Menkominfo yang telah berlaku sejak 15 Juli 2016 itu, juga disebutkan masyarakat atau pengguna dapat menyampaikan pengaduan atas hasil klasifikasi. Adapun daftar klasifikasi dan media pengaduan bisa diakses melalui igrs.id," terangnya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jeli Melihat Bisnis dari Maraknya Penggemar Game di Indonesia
Penggemar game di Indonesia ditaksir mencapai 65 juta orang
Baca Selengkapnya50 Tebak-tebakan Sulit dengan Jawaban Menjebak, Dijamin Bikin Ngakak
Tebak-tebakan adalah jenis permainan kata-kata atau pertanyaan yang dirancang untuk menguji kecerdasan, kreativitas, atau keterampilan pemikiran kritis.
Baca SelengkapnyaBikin Ngeri! Bocah Laki-laki Lagi Asyik Main Ponsel Tiba-tiba Didatangi Macan Tutul, Sikapnya Justru Ramai Disorot
Begini momen seorang bocah laki-laki didatangi macan tutul saat asyik main game.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPrabowo Sebut Orang Pilih Internet Gratis Otaknya Lamban, TPN Ganjar-Mahfud Balas Begini
Prabowo Subianto mengaku heran dengan pernyataan bahwa program internet cepat lebih penting dari pada program makan siang gratis.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Kecelakaan Beruntun 7 Mobil di Puncak, Dipicu Truk Boks Rem Blong
Sebanyak 17 orang mengalami luka-luka. Kasus ini masih diselidiki kepolisian.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Remaja di Sambas Bunuh Temannya Gara-Gara Mobile Legends
Hoerrudin menduga kalau pembunuhan yang dilakukan pelaku kepada korban sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.
Baca Selengkapnya