Kemkominfo akan blokir video terkait ISIS di YouTube
Merdeka.com - Beredarnya video terkait Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang diunggah di YouTube, menurut Legislator dari Komisi I DPR menjadi satu hal yang meresahkan.
Namun, beredarnya video-video terkait ISIS yang diunggah di YouTube tersebut ternyata seperti dibiarkan begitu saja oleh pihak Kemkominfo dan hal itu menjadi satu hal yang dipertanyakan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Helmy Fauzi.
Dalam ungkapannya, Helmy menyindir pihak Kemkominfo di bawah pimpinan Menkominfo Tifatul Sembiring, dengan mengatakan, "anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan."
Ternyata tidak menunggu lama, melalui account resminya di Twitter, pihak Kemkominfo mengatakan bahwa akan segera memblokir video YouTube yang berisikan ajakan agar bergabung dengan ISIS.
Sebelumnya, muncul sebuah video yang memperlihatkan ada seorang berkewarganegaraan Indonesia telah bergabung dengan ISIS dan menurut pihak kepolisian, orang tersebut adalah buronan yang tengah dicari selama ini.
Selain itu, dukungan terhadap ISIS juga muncul di Indonesia dan tidak sedikit yang memberikan dukungannya terhadap kelompok radikal ini.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaPasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut Cak Imin, Bansos adalah kewajiban bukan kebaikan Pemerintah Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenjelang pemilu sering kali muncul wacana, pro dan kontra, perdebatan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaSetelah ditelusuri tidak ditemukan adanya TPS 03 di jalan tersebut.
Baca SelengkapnyaCak Imin meminta rakyat yang menilai atas sikap Jokowi di Pilpres
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan menghentikan sementara penyaluran bansos beras karena menjadi polemik pada pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud sudah menyerahkan beberapa bukti-bukti kecurangan
Baca Selengkapnya