Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kecewa interkoneksi ditunda, XL akan surati BRTI

Kecewa interkoneksi ditunda, XL akan surati BRTI Ilustrasi operator seluler. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - XL merasa kecewa dengan penundaan penerapan tarif baru interkoneksi yang diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Dari sisi Kemkominfo, penundaan ini dilandasi karena ada daftar penawaran interkoneksi (DPI) dari seluruh operator selular yang belum terkumpul.

Atas kekecewaan itu, XL tengah menyiapakan surat yang isinya mendesak Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang notabene masih bagian dari Kemkominfo untuk segera mengumpulkan seluruh DPI operator selular.

"Akan dikirim secepatnya," tegas Vice President Corporate Communication XL, Turina Farouk kepada awak media di Jakarta, Kamis (01/09).

Pihaknya menyatakan pada dasarnya DPI harus dilengkapi tanggal 15 Agustus 2016. Namun hingga jelang waktu diterapkan masih ada operator selular yang belum mengirimkan DPI kepada pemerintah.

"Karenanya, kami ingin coba menegaskan bagaimana BRTI bisa segera mengumpulkan kelengkapan DPI sehingga surat edaran bisa segera dijalankan," tuturnya.

Terpisah, dikatakan Plt Kepala Humas Kemkominfo, Noor Izza, operator yang belum mengumpulkan DPI adalah PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel). Sementara dari operator selular lain seperti Indosat Ooredoo, XL, dan Tri telah menyerahkan DPI.

"Sebagian operator telah menyampaikan DPI termasuk terakhir kemarin Smartfren," tuturnya.

Hal itu pun dibenarkan oleh Direktur Utama Telkomsel, Ririek Adriansyah. Dia memiliki alasan mengapa pihaknya belum mengirimkan DPI kepada pemerintah. Alasannya karena pihaknya belum mendapatkan jawaban secara tertulis perihal surat keberatan Telkomsel yang ditujukan kepada Menteri Telekomunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.

"Hal ini Telkomsel rasa perlu, untuk menegakan asas tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan (good and transparent governance)," katanya.

Kebijakan tarif interkoneksi memang tengah panas dingin di industri telekomunikasi. Pasalnya, tidak semua operator selular mendukung kebijakan penurunan tarif interkoneksi. Sebut saja PT Telkom dan Telkomsel. Dengan penerapan kebijakan tersebut dianggap nantinya akan merugikan mereka yang telah membangun jaringan di seluruh Indonesia hingga sampai perbatasan.

Ribut-ribut tarif baru interkoneksi ini pun terdengar hingga ke telinga DPR Komisi I. Sampai-sampai DPR Komisi I pun ikut ingin tahu akar dari polemik itu dengan mengundang seluruh operator selular pada pekan lalu. DPR pun meminta kepada Menkominfo menunda penerapan kebijakan tersebut sampai dilakukannya pertemuan lagi antara DPR dengan Menkominfo.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP