Kabar baik! Pemerintah rencanakan ikut pendanaan untuk startup
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) merencanakan sisa dana dari Universal Service Obligation (USO) untuk mendanai investasi awal perusahan rintisan digital atau startup.
Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dana USO itu per tahun bisa mencapai Rp 2 Triliun. Namun untuk berapa jumlah yang akan dialokasikan ke startup belum bisa ditentukan.
"Dari jumlah dana USO yang terkumpul per tahun, masih ada sisa. Tapi untuk yang dialokasikan belum bisa ditentukan, karena itu harus dibicarakan terlebih dahulu dengan para pemain startup," kata Menkominfo saat acara Press briefing dua tahun kerja nyata pemerintah Jokowi - JK tentang Ekonomi Digital dan Kreatif di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (31/10).
Dikatakannya untuk bisa menyalurkan dana ke perusahaan rintisan digital, dibutuhkan penambahan poin pada aturan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 tahun 2015 tentang Pelaksanaan Kewajiban Pelayanan Universal Telekomunikasi dan Informatika. Hal ini diperlukan agar ada landasan hukum yang jelas. Namun, untuk penyaluran Dananya akan tetap menyesuaikan pada aturan tersebut.
"Kalau dari kami menggunakan dana USO tetap menyasar ke daerah 3T yakni Tertinggal, Terpencil, dan Terluar," ungkapnya.
Sebetulnya, kata dia, ada satu skema lagi yang direncanakan di mana negara juga bisa berkontribusi terhadap pendanaan startup yakni melalui skema dari Kementerian Keuangan. Namun sayangnya, detail skema itu tak dia utarakan.
Sementara, menurut Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BeKraf), Triawan Munaf, di level Asia beberapa pemerintah negara sudah melakukan suntikan dana ke startup.
"Pemerintah Thailand ikut investasi tahap awal ke perusahaan rintisan digital. Total nilainya Rp 7 Triliun," ujarnya di kesempatan yang sama.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya