Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jauh dari ideal, minimnya anggaran riset tetap jadi persoalan

Jauh dari ideal, minimnya anggaran riset tetap jadi persoalan Menristekdikti Mohammad Nasir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohammad Nasir, mengakui jika persoalan riset masih berkutat di anggaran yang masih kecil. Dirinya mengatakan, jika saat ini anggaran riset masih 0,09 persen dari GDP negara atau sekitar Rp 9 triliun. Padahal, idealnya anggaran riset setidaknya 1 persen dari GDP negara.

"Kita sedang usahakan untuk meningkatkan anggaran riset kita ini bisa mencapai Rp 12 triliun," ujarnya saat memaparkan kinerja setahun Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) di Gedung II BPPT, Jakarta, Jumat (30/10).

Dia pun mengakui, untuk mendongkrak anggaran riset, tak semata-semata dana yang dikeluarkan hanya dari pemerintah, melainkan pihak-pihak lain yang berpotensi membantu meningkatkan anggaran riset tersebut.

"Saat ini itu, masih didominasi oleh negara. Sekitar 74 persen masih negara. Nah, kita juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak misalnya KADIN, BUMN, dan ini sudah mulai penjajakan," katanya.

Model kerja sama nantinya, ungkap dia, riset akan dilakukan oleh pemerintah maupun perguruan tinggi. Namun, ketika sudah masuk dalam tahapan scale up, giliran industri yang membiayai.

"Riset dari kami, tapi masuk tahapan scale up industri nanti ikut biayain. Harus agresif kita sama hal ini. Kontribusi swasta masih sekitar 26 persen dari anggaran penelitian. Di luar negeri, udah swasta yang paling besar," tandasnya.

Nah, untuk memberikan stimulus swasta agar mau berkontribusi dalam anggaran riset, maka akan diberlakukan insentif. Lebih jelas, Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan, Muhammad Dimyati, model insentif yang diberikan adalah pengurangan pajak yang semestinya dibayarkan.

"Jadi, ketika ada industri yang melakukan riset bersama pemerintah, hal itu akan dihitung dari pembayaran pajak. Tetapi, hal itu belum diputuskan. Masih dibicarakan," terangnya.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP