Interstitial banner Telkomsel masih muncul, media online kecewa
Merdeka.com - Kelompok Kerja Media Online menyayangkan Telkomsel yang ternyata masih memasang interstitial banner di atas domain portal berita.
"Ternyata bagian teknis Telkomsel masih bandel, pasang banner atau iklan lagi tanpa izin di atas domain kami (publisher)," ujar COO Merdeka.com Sapto Anggoro, Jumat (4/10).
Sebelumnya, Kelompok Kerja Media Online melayangkan surat keberatan kepada anak usaha Telkom tersebut atas praktik pemasangan interstitial banner.
Interstitial banner merupakan banner iklan atau informasi yang muncul secara otomatis sebelum atau sesudah halaman konten Web. Pada kasus Telkomsel, banner tersebut otomatis muncul pada saat konsumen mengakses properti milik Kelompok Kerja Media Online melalui ponsel bernomor Telkomsel.
Surat keberatan yang ditujukan pada Presiden Direktur Telkomsel Alex J. Sinaga, ditandatangani oleh 11 anggota Kelompok Kerja Media Online, yakni termasuk VIVA.co.id, Tempo.co, Okezone.com, Detik.com, Kompas.com, Merdeka.com, Kapanlagi.com, Tribunews.com, Liputan6.com, Bolanews.com, dan Metrotvnews.com.
Dalam surat keberatan itu, Kelompok Kerja Media Online berpendapat bahwa interstitial banner milik Telkomsel telah mengakibatkan kerugian materil dan imateril bagi mereka sebagai pemilik properti dan para konsumen selaku pengakses situs.
"Kami meminta Telkomsel menghentikan praktik periklanan tersebut paling lambat tujuh hari kerja sejak surat diterima," demikian bunyi butir keempat dalam surat keberatan tertangal 23 September 2013 itu.
Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Telkomsel menyatakan menyambut positif surat keberatan tersebut. Operator nomor satu di Indonesia itu menyatakan pada dasarnya sebagai perusahaan yang menjunjung praktik tata kelola yang baik, Telkomsel telah mengikuti regulasi dan ketentuan yang berlaku.
"Setelah dilakukan pengecekan, hingga diterimanya surat keberatan, interstitial banner terpasang hanya di sebagian media online, sedangkan sebagian lagi tidak terdapat interstitial banner tersebut," ujar Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel, dalam keterangan tertulisnya.
Namun, untuk kenyamanan para pembaca di beberapa media online tersebut, sebagai wujud itikad baik Telkomsel, tambahnya, Telkomsel menarik interstitial banner yang masih terpasang di sebagian media online secara serentak per Jumat, 27 September 2013.
Namun, nampaknya, di sebagian media online, interstitial banner masih terpasang dan mengganggu kenyamanan pembaca yang mengaksesnya lewat ponsel.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaBerikut cara menghilangkan iklan di HP Android yang mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN akan melaporkan penurunan iklan ini jika terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bahkan Menkominfo menyebut situasi ruang digital lebih baik dibandingkan pada 2019.
Baca SelengkapnyaIni penjelasan asal muasal videotron menjadi media iklan luar ruangan.
Baca SelengkapnyaAgus menjelaskan, jika biaya iklan untuk videotron biasanya dihitung per 15 sampai 30 detik untuk setiap slotnya.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaPasangan calon nomor urut 02 sudah diketahui publik memiliki pendanaan cukup besar selama melakukan kampanye.
Baca SelengkapnyaRencana aturan tersebut dapat merugikan industri media digital yang tengah kena disrupsi tiada henti.
Baca Selengkapnya