Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini aturan perang cyber yang dibuat NATO

Ini aturan perang cyber yang dibuat NATO Ilustrasi Cyberwar. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Tedjo Edhy Purdijatno tentang peperangan bukan lagi secara fisik saja, melainkan non fisik, memang terbukti benar adanya. Pasalnya, bukan tidak mungkin nantinya peperangan dilakukan hanya menggunakan komputer dan konektivitas internet saja.

Oleh sebab itu, North Atlantic Treaty Organization (NATO) telah mempublikasikan dokumen yang berisi aturan-aturan peperangan melalui cyber. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Penasihat Menko Polhukam bidang Ketahanan dan Keamanan Informasi Cyber Nasional (DK2ICN), Yono Reksoprodjo. Menurutnya, NATO berupaya untuk membuat satu manual yang mengatur suatu bentuk perang cyber.

"Di sana (Dokumen-red) diatur soal pengertian-pengertian dasar tentang, misalnya, kedaulatan ranah cyber dan seterusnya," ungkap Yono saat dihubungi Merdeka.com melalui pesan singkat, Jumat (29/05).

Aturan informasi mengenai hal itu, kata dia, bisa didownload di Tallinn Manual. Dalam aturan tersebut, memang layaknya seperti sebuah perang fisik, perang Cyber juga menurut dokumen tersebut harus memiliki aturan. Berdasarkan berbagai sumber informasi, dokumen yang disusun pakar internasional dan disponsori NATO, mengungkapkan bagaimana menentukan strategi pada sebuah perang cyber.

Dalam aturan itu, misalnya menyerang sistem militer lawan, pada hakekatnya diklasifikasikan sebagai aksi militer langsung, sebagaimana halnya serangan dengan senjata. Dan aturan itu seperti jika melemahkan sistem komputer lawan dapat dianggap sebagai tindakan perang.

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024
Daftar Lengkap Cuti Bersama ASN 2024

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Daftar Negara yang Punya Pasukan Siber Terkuat di Dunia
Daftar Negara yang Punya Pasukan Siber Terkuat di Dunia

Berikut daftar negara-negara yang dianggap kuat terhadap serangan siber.

Baca Selengkapnya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya
Fungsi Hukum dan Tujuannya, Pahami Pengertian Lengkap dengan Sanksinya

Hukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap
Diisukan Isi Jabatan Strategis, Eks Kasad Dudung: Kalau Diperintahkan Siap

"Kalau misalkan diperintahkan, saya sebagai mantan prajurit saya siaplah apapun," kata Dudung

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku 2024: Periode Kenaikan Pangkat PNS Jadi 6 Kali dalam Setahun

Proses penetapan kenaikan pangkat dilaksanakan secara digital menggunakan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Dirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan
Dirut Semen Indonesia: Aspek Keberlanjutan Bukan Sekadar Pemenuhan Aturan

SIG memiliki fokus menciptakan program-program inovasi lingkungan dan sosial berdasarkan kebutuhan.

Baca Selengkapnya
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu
Rukun Puasa dan Syarat Sah Pelaksanaannya, Umat Islam Wajib Tahu

Rukun puasa mencakup serangkaian aturan dan tata cara yang harus diikuti secara sungguh-sungguh dan ikhlas.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya