IMEI ilegal diblokir, bagaimana nasib HP China?
Merdeka.com - Suatu wacana pemerintah yang terbilang patut diberikan apresiasi untuk memblokir ponsel atau smartphone tanpa IMEI legal. Akan tetapi, apabila hal tersebut diberlakukan, bagaimana dengan nasib produk-produk buatan China?
Suatu wacana mengemuka pada rapat yang dipimpin oleh Menteri Perdagangan, Gita Wiryawan, pada Rabu (03/07), bahwa ada sekitar 10 persen hingga 15 persen (sekitar 50 juta ponsel) dari perangkat telekomunikasi yang beredar di Indonesia telah teridentifikasi IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang unlegitimated.
Untuk menanggulangi hal tersebut, pemerintah berencana untuk melakukan langkah pemblokiran ponsel dan smartphone dengan IMEI ilegal.
Walaupun diperkirakan langkah tersebut masih akan diberlakukan setahun lagi, namun sedikitnya akan ada kurang lebih 50 juta ponsel akan dimatikan sinyalnya setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.
Untuk mengecheck palsu atau tidaknya IMEI pada suatu perangkat memang ada berbagai macam cara. Salah satunya dapat dilakukan secara online dengan mengunjungi situs NumberingPlans.com.
Setelah pemilik perangkat mobile memasukkan kode IMEI dalam kotak yang disediakan, maka akan muncul sederet informasi mulai dari IMEI merupakan kode genuine atau tidak, vendor pembuatnya, tipe handset hingga tanggal penjualan pun tercatat secara rapi di sini.
Namun, menurut pantauan merdeka.com selama beberapa hari setelah wacana ini mencuat, ternyata tidak sedikit pemilik perangkat mobile yang tidak mendapatkan informasi seputar gadget milik mereka.
Rata-rata ponsel atau smartphone yang tidak muncul informasinya tersebut adalah perangkat mobile buatan China.
Memang ada beberapa anggapan kenapa tidak adanya informasi ketika pengguna mobile memasukkan IMEI perangkat dari China. Salah satunya adalah (mungkin) database situs tersebut tidak mencatat atau merekam informasi perangkat-perangkat besutan vendor China.
Seperti diketahui, mulai dari tahun 2012 lalu, Indonesia digerojok ribuan bahkan mungkin jutaan perangkat mobile buatan vendor China. Ada yang menggunakan merek sendiri ada pula yang dibundling dengan produk operator, contohnya perangkat milik Smartfren dan lainnya.
Yang pasti apabila langkah pemblokiran telah digulirkan dan banyak perangkat buatan vendor China yang akhirnya 'mati,' maka akan banyak protes dari pelbagai kalangan karena sampai saat ini tidak sedikit dari perusahaan penjual perangkat tersebut yang telah mendaftarkan produk mereka secara resmi bahkan iklannya pun sudah bermunculan baik di media cetak ataupun elektronik.
Namun, apabila ternyata dugaan tersebut salah dan memang perangkat yang bersangkutan tidak terdaftar dan IMEI yang ada juga tidak valid, maka ketika pemerintah mulai melakukan razia dan pemblokiran IMEI palsu, kira-kira bagaimana nasib dari ponsel dan smartphone buatan China tersebut? (mdk/das)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya