IDPRO minta pemerintah konsisten terapkan aturan data center
Merdeka.com - Menurut Ketua Umum Asosiasi Data Center Indonesia (IDPRO), Kalamullah Ramli, di era Internet of Things (IoT) mendatang, salah satu industri yang akan tumbuh adalah data center. Maka itu, dia berharap agar pemerintah konsisten terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Dalam aturan itu, tertulis penyelenggara sistem elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, pelindungan dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya. Beleid itu rencananya akan diubah sehingga tidak lagi mewajibkan penyelenggara untuk menepatkan data centernya di Indonesia.
“Data center termasuk salah satu bisnis yang akan tumbuh di era IoT. Bayangkan kalau lagi-lagi data center gak tumbuh. Tetap kerdil. Karena tidak ada keberpihakan pemerintah terhadap data center nasional,” kata dia saat ditemui usai acara diskusi mengenai 5G di Mercantile Athletic Club, Jakarta, Selasa (15/8).
Menurutnya, munculnya banyak pengelola data center di Indonesia, tak lepas juga dari aturan terkait PP tentang PSTE. Sehingga mereka tak tanggung-tanggung menggolontorkan investasi besar untuk berbisnis. Namun ternyata pemerintah dianggap tak konsisten dengan merencanakan perubahan aturan itu. Apalagi, ekosistem pendukung data center kini mulai terbangun.
“Saya berharap pemerintah konsisten dalam masalah data center ini. Karena yang perlu diperhitungkan adalah para pengelola data center sudah melakukan investasi dan ekosistemnya sudah mulai terbangun. Mereka investasi karena harapan Peraturan Pemerintah ini dilaksanakan dan pemerintah konsisten dengan pelaksanaannya,” ujarnya.
CEO DCI Indonesia, Toto Sugiri juga mengatakan wacana pemerintah akan mengubah aturan itu sama saja tak memikirkan investasi yang telah dilakukan oleh para pengelola data center.
“Setelah PP nomor 82 tahun 2012 keluar itu kan banyak pengelola data center melakukan investasi. Pastinya kalau aturan itu diubah, sama dengan dibohongin gitu ya,” ujarnya.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya