Google digugat
Merdeka.com - Prancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, dan Inggris adalah enam negara yang menggugat Google agar mematuhi privasi Uni Eropa.
Seperti dilansir Mashable (2/4), pihak berwenang melakukan pengambilan tindakan terkait Google yang harus mematuhi kebijakan privasi Eropa sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional dari masing-masing negara.
Gugatan ini muncul seiring dengan dikeluarkannya kebijakan Google yang memungkinkan untuk melacak pengguna di berbagai layanan guna mengembangkan iklan Maret 2012 lalu. Kontan saja, hal ini menuai protes dari Amerika dan Eropa.
Sebelumnya, Google sudah diperingatkan sejak Oktober 2012 untuk mengubah kebijakannya karena tidak sesuai dengan hukum yang ada di Eropa. Pihak Uni Eropa menginginkan perubahan kebijakan tersebut dalam kurun waktu empat bulan. Sedikitnya ada 27 negara Eropa yang menginginkan hal ini sebelum Google menempuh jalur hukum.
Saat pada batas waktu yang telah ditentukan, ternyata Google tidak juga mengubah kebijakan tersebut. Hal ini memaksa lembaga perlindungan data Eropa harus berurusan dengan hukum terkait pelanggaran Google tersebut.
(mdk/ega)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya