Go-Jek Ditolak Mengaspal di Filipina
Merdeka.com - Go-Jek dilaporkan terganjal beroperasi di Filipina. Dilaporkan Reuters, Rabu (9/1), terganjalnya Go-Jek melakukan ekspansi di negeri itu lantaran The Land Transportation Frachising and Regulatory Board (LTFRB) menolak proposal Go-Jek.
Penolakan itu disebabkan adanya aturan dari konstitusi Filipina yang menyebutkan bahwa kepemilikan saham asing untuk bisnis tertentu maksimal hanya 40 persen. Sementara Go-Jek tidak memenuhi syarat itu.
Sebagaimana diketahui, perusahaan besutan Nadiem Makarim ini ingin masuk ke pasar Filipina melalui anak usahanya, yakni Velox Technology Philippines. Masalahnya, Velox Technology Philippines sebagian besar kepemilikannya dipegang perusahaan milik Nadiem itu. Berbeda dengan Grab. Grab melalui unit lokalnya MyTaxi.PH Inc. mematuhi batasan kepemilikan asing itu.
"Gojek tidak memenuhi persyaratan yang seusai dengan aturan kami. Tapi kalau ingin banding itu pilihan mereka," kata Martin Delgra, Ketua LTFRB.
Sementara itu juru bicara Go-Jek dari investornya Tencent Holdings Ltd dan JD.com Inc, mengatakan akan terus berkonsultasi untuk terlihat secara positif dengan LTFRB serta lembaga pemerintah lainnya.
"Karena kami memberikan solusi transportasi yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat Filipina," jelasnya. (mdk/faz)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya