Gaji bos Google setahun masih kalah dari tukang ojek sehari
Merdeka.com - Meskipun berada di pucuk pimpinan Google, nyatanya Sergey Brin dan Larry Page digaji sangat tidak layak oleh perusahaannya.
Seperti yang dilansir oleh CBS News (24/4), dalam sebuah laporan yang dikeluarkan Rabu (24/4) silam, Page dan Brin tercatat hanya digaji USD 1 atau setara Rp 9.700 dalam setahun. Gaji ini pun diketahui sudah mereka terima sejak tahun lalu.
Padahal, jika dilihat, Google sendiri sebenarnya bukanlah perusahaan yang jelek. Malah, Google masih mampu menggaji empat eksekutif top lainnya hingga USD 124 juta atau setara Rp 1,2 triliun per tahun.
Memangnya, ada apa gerangan Google menggaji Bapak Pendirinya sangat murah?
Rupa-rupanya, gaji USD 1 yang sudah mereka terima sejak Google go public (2004) ini meniru apa yang dilakukan oleh petinggi Silicon Valley lainnya. Memang, diketahui bahwa petinggi Apple macam Steve Jobs dan pendiri Yahoo!, Jerry Yang, menaruh semua hartanya yang didapat dari perusahaan untuk membeli saham perusahaannya sendiri.
Jadi, meskipun digaji sangat minim, Page dan Brin masih memiliki kuasa besar di Google. Tercatat, mereka masing-masing menjadi pemegang saham terbesar Google dengan nilai USD 20 miliar atau setara Rp 19,4 triliun per orang.
Apa yang dilakukan oleh Page dan Brin ini sendiri memang unik. Meski menjadi bos, nyatanya gaji mereka per tahun masih kalah dari pendapatan tukang ojek per hari sekalipun.
(mdk/nvl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sejak awal tahun, CEO Google telah mengabarkan akan terjadi PHK lebih banyak tahun ini.
Baca SelengkapnyaBerikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.
Baca SelengkapnyaGoogle terus melakukan efisiensi karyuawan karena ingin mengubah arah perusahaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaJeff Bezos sukses mengantongi pendapatan hingga lebih dari USD2 miliar, atau setara Rp31,37 triliun.
Baca SelengkapnyaBesaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaKerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.
Baca SelengkapnyaPerubahan ini mencerminkan bagaimana AI menggantikan lapangan kerja di industri.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji ASN dan TNI/Polri sebesar 8 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024.
Baca Selengkapnya