Fitnah HTC, Samsung didenda Rp 3,68 miliar
Merdeka.com - Hari ini, perusahaan asal Taiwan, HTC, mengeluarkan pernyataan bahwa kompetitornya dari Korea Selatan telah melakukan kecurangan terhadap perusahaannya.
HTC menuduh Samsung telah menyelenggarakan kampanye internet dengan melanggar aturan ketat dalam perdagangan, seperti yang dilansir Phone Arena (23/10).
Kampanye tersebut digelar dengan tujuan memfitnah HTC dan memuji serta membesar-besarkan produk Samsung sendiri. Akibatnya, Taiwanese Fair Trade Commission telah memutuskan bahwa Samsung bersalah dan harus membayar denda sebesar USD 340000 dolar atau setara dengan Rp 3,68 miliar kepada HTC.
Beberapa analis mengungkapkan bahwa perbuatan Samsung mungkin akan terjadi apabila Anda berada dalam kejamnya industri persaingan bisnis dunia. Hanya saja, beberapa hal harus tetap diperhatikan untuk tidak keluar pada garis aturan perdagangan. Sebab hal tersebut bukan membantu bisnis Anda naik, justru akan menjadi bumerang untuk Anda. (mdk/ega)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya