Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

First Media Sementara Tak Menerima Transaksi

First Media Sementara Tak Menerima Transaksi BTS. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menunda pencabutan izin frekuensi PT First Media Tbk (KBLV) dan PT Internux (penyelenggara layanan Bolt).

Terkait hal tersebut, PT First Media Tbk mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari Kemkominfo sehingga dapat terus menjadi bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Tanah Air.

"Perseroan mengapresiasi kerjasama dan dukungan dari Kemkominfo selama ini, sehingga perseroan dapat mengambil bagian dalam pembangunan ekosistem telekomunikasi di Indonesia," tulis PT First Media Tbk dalam keterangannya, Rabu (21/11/2018).

Perusahaan mengklaim akan tetap memberikan layanan yang terbaik sambil menunggu dan berharap adanya penyelesaian.

Sehubungan dengan hal ini, PT First Media Tbk memutuskan untuk sementara tidak menerima pembelian baru dari pelanggan, baik isi ulang (top up) maupun paket berlangganan, sampai perusahaan mendapatkan arahan dan persetujuan dari Kemkominfo.

Perusahaan menambahkan, pihaknya telah sepenuhnya mengusahakan dan mewujudkan komitmen dalam pembangunan jaringan Broadband Wireless Access (BWA) dan penyediaan layanan sebagaimana tercantum dalam setiap Laporan Kinerja Operasi (LKO) dan evaluasi lima tahunan.

Untuk diketahui, pada Jumat (16/11), PT First Media Tbk telah mengajukan proposal penyelesaian kepada Kemkominfo dengan harapan mencapai solusi dan kesepakatan.

"Terkait pemberitaan dan perkembangan beberapa hari terakhir ini, perseroan berterima kasih kepada Kemkominfo atas kesempatan yang diberikan untuk terus berkoordinasi demi mencari penyelesaian yang terbaik," tutup PT First Media Tbk.

Sumber: Liputan6.com

Reporter: Iskandar (mdk/faz)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP