Dulu 'diuber-uber' di Jakarta, kini Uber direstui Ahok
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Ahok, akhirnya merestui keberadaan Uber di Jakarta. Hal ini lantaran legalitas Uber telah disetujui oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Bahkan, Gubernur kemudian juga menggarisbawahi kebutuhan akan reformasi, dalam kerangka DISHUB, untuk memastikan aktivitas ilegal diberantas dan teknologi ride sharing seperti Uber, yang berbuah positif pada sistem transportasi, diberi pengarahan yang tegas dan dibiarkan bertumbuh.
"Saya mendukung sepenuhnya persaingan yang sehat. Semakin banyaknya pilihan transportasi hanya akan berimbas positif dan memberikan keuntungan-keuntungan bagi publik secara keseluruhan, karena lebih banyak pasokan akan berdampak pada persaingan yang lebih sehat. Hal ini juga akan berdampak positif karena pihak-pihak yang terlibat dalam persaingan akan berupaya untuk melakukan terobosan pada kualitas produk dan jasa mereka. Pada akhirnya, konsumen yang diuntungkan," ujar Ahok.
Ahok juga dikabarkan telah mengarahkan DISHUB untuk melakukan pembenahan pada kuota ijin taksi dan perusahaan kendaraan sewa, menugaskan mereka untuk bekerja sama dengan Uber dalam mengembangkan proses yang transparan untuk inspeksi kendaraan dan verifikasi asuransi. Sementara itu, Mike Brown, Regional Manager, Asia Pacific, Uber, mengungkapkan kesediaan Gubernur telah merestui Uber untuk beroperasi di Jakarta.
"Kami menyambut baik bahwa industri teknologi ride sharing di Jakarta telah mendapatkan sinyal positif dari Bapak Gubernur Ahok untuk beroperasi dalam sebuah iklim dengan kepastian hukum dan kondusif dalam meraih kesuksesan,” kata dia.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya