DPR Dorong Pemerintah Segera Temukan Formula Tarik Pajak Netflix
Merdeka.com - Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan mendorong pemerintah untuk segera menemukan formula terbaik untuk menarik pajak pemain Over The Top (OTT) yang belum memiliki Badan Usaha Tetap (BUT).
"Kami mendorong pemerintah agar dapat segera menemukan formula menarik pajak OTT yang belum menjadi BUT seperti Netflix," kata Bobby pada acara Diskusi Polemik Netflix di Jakarta, Kamis (16/1).
Netflix memang harus ditarik pajak. Sebab jika dihitung secara kasar, maka mereka telah meraup untung miliaran rupiah di Indonesia. Mengutip data Statista, Netflix memiliki 481.450 pelanggan di Indonesia pada 2019. Bahkan pelanggannya diperkirakan naik dua kali lipat pada tahun 2020 ini menjadi 906.800.
Kendati demikian, pembayaran oleh pelanggan itu mengalir deras ke anak perusahaan Netflix di Belanda, yaitu Netflix International B.V. Dengan asumsi paling konservatif, di mana 481.450 pelanggan di Indonesia berlangganan paket paling murah, maka Netflix B.V. meraup Rp 52,48 miliar per bulan.
Artinya, selama setahun Indonesia sudah merugi Rp 629,74 miliar. Uang sebesar itu dengan mudah mengalir ke Negeri Kincir Angin.
Maka itu, untuk bisa menjerat pajak Netflix CS, maka pemerintah harus terlebih dahulu mengklasifikasikan bentuk usaha Netflix di Indonesia. Hal ini bertujuan mempermudah pemerintah untuk mengetahui tindakan yang akan diambil jika nanti ada pelanggaran hukum, termasuk dalam hal ini pembayaran pajak.
"Dasar hukumnya harus jelas. Sekarang masih bertanya-tanya, katanya melanggar, tapi penegak hukum tidak bisa langsung mengambil langkah. Ada konten yang melanggar, tapi kita tidak bisa take down," jelasnya.
Ia pun mencontohkan upaya Singapura untuk mendapatkan pajak dari layanan Netflix. Singapura melakukan perubahan pada Goods and Services Tax (GSD), yang kini mencakup layanan video streaming dan berlangganan online. Perubahan ini bertujuan untuk melindungi ritel lokal agar bisa bersaing dengan vendor luar negeri.
Mengutip laporan Business Insider, Netflix pada Desember 2020 mengatakan akan menaikkan harga paket layanannya di Singapura mulai 9 Januari 2020.
"Perlu sinergi lembaga negara untuk mengawasi konten Netflix. Kalau kita menunggu ada paket legislasi, akan lebih lama lagi. Bisa nanti apakah KPI bersama Kemkominfo, atau lembaga lain. Publik pun harus bersinergi untuk mengawasi konten-konten yang hadir atas serbuan fenomena layanan-layanan digital ini," ucapnya.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Indonesia tak pernah setuju tindakan kekerasan dalam bentuk apapun
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPrabowo menekankan bahwa tidak pernah menutupi apa pun dari rakyat.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaRoby menilai, Mahfud MD menguasai materi debat cawapres
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca Selengkapnya