Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR desak pemerintah kaji komitmen modern licensing operator seluler

DPR desak pemerintah kaji komitmen modern licensing operator seluler Ilustrasi operator seluler. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi I DPR RI menyatakan telah mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali janji modern licensing yang telah menjadi kesepakatan operator selular. Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Hanafi Rais.

Modern licensing merupakan ketentuan yang harus diikuti seluruh operator yang mendapatkan izin untuk menggelar infrastruktur jaringan, termasuk dalam menggelar layanan komersial.

Selain itu, diiringi juga dengan komitmen pembangunan jaringan secara tertulis yang wajib dilaksanakan. Apabila tidak dilaksanakan, maka operator tersebut terancam terkena sanksi denda sampai pencabutan lisensi. Ketentuan itu sudah diatur dalam UU Telekomunikasi nomor 39 tahun 1999.

"Jadi, kami telah mendesak kepada seluruh pelaku telekomunikasi yang sudah janji soal modern licensing ini," ujarnya saat ditemui di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (8/4) belum lama ini.

Bahkan, kata dia, untuk memperjelas janji operator selular mengenai modern licensing ini, komisi I DPR RI telah memanggil Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Kesimpulannya, pemerintah harus secara rutin mengevaluasi janji modern licensing tersebut.

"Janji modern licensing itu harus ditepati. Kalau ingkar, pemerintah harus melakukan evaluasi dan bisa memberikan langkah selanjutnya. Artinya, pemerintah harus tegas kepada janji para operator," terangnya.

Maka, saat pemerintah akan melakukan rencana penerapan network sharing sebagai langkah pemerataan akses telekomunikasi, ramai-ramai seluruh anggota Komisi I DPR RI menolaknya. Hal itu dianggap melenceng dari UU Telekomunikasi.

"Semangat menumpang akses operator lain menyalahi UU telekomunikasi. Karena pada aturan sebelumnya hal itu dilakukan secara mandiri. Jangan sampai alasan bisnis regulasi diubah," terang putra Amien Rais itu.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP