Dirut Telkomsel angkat bicara soal kasus penyadapan
Merdeka.com - Belum lama ini dikabarkan beredar dokumen-dokumen yang mengungkap penyadapan pada operator layanan telekomunikasi Indonesia. Salah satunya operator telekomunikasi, Telkomsel juga disadap.
Menanggapi rumor penyadapan ini, Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan, pihaknya selama ini telah mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia, dan internasional terkait pelanggan.
"Kita sebagai operator ada ketentuannya. Banyak berlaku di negara ini, ada UU nya maupun ada standar internasional, itu kita penuhi semua," kata Ririek di sela-sela acara media gathering di Hotel Eastparc, Yogyakarta, Jumat (20/3).
Namun demikian, menurut Ririek, meskipun telah melakukan ketentuan yang berlaku, masih ada celah-celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penyadapan.
"Simpelnya begini, misalnya bank. Bank kan ada yang bawa uang cash, itu pilihannya apakah pakai mobil (membawanya), kan tetap saja dia lewat jalan raya. Nah kalau mereka mau aman ya harus siapkan dirinya sendiri, agar aman di jalan tadi," kata Ririek.
Ririek mengatakan, UU mewajibkan bagi operator untuk memfasilitasi aparat penegak hukum, untuk melakukan tindakan hukum dengan meminta bantuan terhadap operator seluler.
"Misalkan untuk melakukan akses ke Telkomsel, semua safety seperti apa, sudah kita penuhi. Kalau itu kepada orang-orang penting. Biasanya mereka punya peralatan khusus, itu tanggung jawab ke pengguna. Yang bisa menggunakan orang-orang tertentu saja," imbuhnya.
Dalam hal penyadapan ini, Telkomsel merujuk kepada Peraturan Menteri Kominfo No.11/2006 mengenai Lawful Interception tentang penyadapan informasi secara sah.
Di sisi lain, Telkomsel juga telah memenuhi standarisasi International Telecommunication Union (ITU) mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi termasuk di dalamnya mengenai sistem keamanan.
(mdk/dzm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.
Baca SelengkapnyaTimnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaSaat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.
Baca SelengkapnyaDukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.
Baca SelengkapnyaDengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca Selengkapnya446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya