Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dirut Telkomsel angkat bicara soal kasus penyadapan

Dirut Telkomsel angkat bicara soal kasus penyadapan Ilustrasi Telkomsel. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Belum lama ini dikabarkan beredar dokumen-dokumen yang mengungkap penyadapan pada operator layanan telekomunikasi Indonesia. Salah satunya operator telekomunikasi, Telkomsel juga disadap.

Menanggapi rumor penyadapan ini, Direktur Utama Telkomsel Ririek Adriansyah mengatakan, pihaknya selama ini telah mengikuti ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia, dan internasional terkait pelanggan.

"Kita sebagai operator ada ketentuannya. Banyak berlaku di negara ini, ada UU nya maupun ada standar internasional, itu kita penuhi semua," kata Ririek di sela-sela acara media gathering di Hotel Eastparc, Yogyakarta, Jumat (20/3).

Namun demikian, menurut Ririek, meskipun telah melakukan ketentuan yang berlaku, masih ada celah-celah bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penyadapan.

"Simpelnya begini, misalnya bank. Bank kan ada yang bawa uang cash, itu pilihannya apakah pakai mobil (membawanya), kan tetap saja dia lewat jalan raya. Nah kalau mereka mau aman ya harus siapkan dirinya sendiri, agar aman di jalan tadi," kata Ririek.

Ririek mengatakan, UU mewajibkan bagi operator untuk memfasilitasi aparat penegak hukum, untuk melakukan tindakan hukum dengan meminta bantuan terhadap operator seluler.

"Misalkan untuk melakukan akses ke Telkomsel, semua safety seperti apa, sudah kita penuhi. Kalau itu kepada orang-orang penting. Biasanya mereka punya peralatan khusus, itu tanggung jawab ke pengguna. Yang bisa menggunakan orang-orang tertentu saja," imbuhnya.

Dalam hal penyadapan ini, Telkomsel merujuk kepada Peraturan Menteri Kominfo No.11/2006 mengenai Lawful Interception tentang penyadapan informasi secara sah.

Di sisi lain, Telkomsel juga telah memenuhi standarisasi International Telecommunication Union (ITU) mengenai arsitektur jaringan dan perangkat telekomunikasi termasuk di dalamnya mengenai sistem keamanan.

(mdk/dzm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini
Tak Sesuai Domisili, 92 Ribu NIK KTP Warga Jakarta Dinonaktifkan Sementara Pekan Ini

Pasalnya, kata Budi penonaktifan akan dilakukan langsung oleh Kemendagri.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Empat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim

Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.

Baca Selengkapnya
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh
Mana yang Harus Didahulukan antara Kereta Api dan Pemadam Kebakaran? Kejadian di Bandung Ini Jadi Contoh

Saat sampai di perlintasan sebidang Cikadupateh, para petugas dan relawan yang berjaga dengan sigap menghentikan truk pemadam kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah
Respons Petisi Kritik Jokowi, Arus Bawah Indonesia Nyatakan Dukung Penuh Pemerintah

Dukungan dari Arus Bawah Indonesia ini juga sebagai upaya mengawal demokrasi dan menyukseskan gelaran Pilpres 2024 dalam sekali putaran.

Baca Selengkapnya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional

Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
Jenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu

446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.

Baca Selengkapnya