Dirjen Dukcapil jamin sistem keamanan data penduduk
Merdeka.com - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhrullah menjamin keamanan data seluruh rakyat Indonesia yang berada di dalam sistem komputerisasinya.
Hal itu ia sampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI.
Menurutnya, jaminan keamanannya itu dilakukan dengan 2 model, yakni model fisik dan secara virtual. Model secara fisik yang dimaksud adalah pengamanan ketat terhadap pusat data centernya. Ia mengatakan, untuk bisa masuk ke pusat data center tersebut, hanya orang tertentu yang memiliki akses.
"Untuk bisa masuk aksesnya menggunakan sidik jari. Jadi tidak sembarang yang bisa masuk. Kecuali kalau yang memiliki akses itu mengajak orang lain," katanya di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/4).
Kemudian sisi keamanan yang kedua melalui virtual. Ia menjamin sistem yang ada di Dukcapil telah dilengkapi beragam keamanan yang kemungkinan sulit ditembus. Jaminannya itu dibuktikan dengan sertifikasi ISO 27001 untuk data centernya.
"Pemanfaatan datanya harus masuk dengan password. Kemudian disana juga melindungi akses melalui Virtual Private Network (VPN)," jelasnya.
Ia juga menepis rumor bila ada data dari sistem yang dimiliki bocor. Rumor itu terkait dengan registrasi kartu prabayar. Menurutnya itu adalah penyalahgunaan data yang berasal di luar sistemnya.
Di depan anggota komisi I DPR RI, ia memberikan contoh penyalahgunaan data yang bisa dilakukan orang yang tak bertanggung jawab.
"Bapak dan Ibu bisa dilihat di Google. Di sini banyak sekali KK yang bisa dilihat. Saya tidak tahu siapa yang upload. Kami sangat terbuka dengan adanya masukan dari bapak dan ibu yang ingin meningkatkan lagi sistem keamanan dan perhatian akan hal itu," jelasnya.
RDP yang berlangsung sejak pukul 1 siang tersebut, juga dihadiri oleh Dirjen PPI Kemkominfo, Ahmad Ramli. Terkait banyaknya KK dan NIK yang berserakan di Google, anggota Komisi I DPR RI, Budi Youyastri, meminta pihak Kemkominfo untuk melakukan koordinasi dengan Google agar menghapus seluruh gambar NIK dan KK itu.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya