Dirjen APTIKA: Penyebaran Hoaks Covid-19 Perlu Dikendalikan
Merdeka.com - Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyebaran hoaks terkait Covid-19 perlu dikendalikan. Pengendalian informasi sesat itu, kata dia, bukan membatasi kebebasan berekspresi masyarakat. Melainkan ditujukan untuk mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum.
"Kami perlu melakukan pengaturan dan pengendalian bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi atau kebebasan berpendapat, tapi karena situasi pandemi ini kita perlu meluruskan informasi-informasi yang salah agar tidak membuat keonaran atau membuat keresahan dan/atau mengganggu ketertiban umum," ungkap pria yang karib disapa Semmy dalam konferensi pers virtual, Senin (19/10).
Menurutnya terdapat tiga bentuk hoaks terkait pandemi atau infodemi yang beredar. Pertama; misinformasi yang tidak tepat akibat ketidaktahuan akan informasi yang tepat. Kedua; Disinformasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja; dan Ketiga adalah malinformasi yang merugikan pihak-pihak tertentu.
"Di tengah pandemi, ketiga jenis gangguan informasi mengakibatkan pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang situasi dan prosedur medis yang tepat terkait virus Covid-19. Hal ini kemudian menimbulkan stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis dan penyintas Covid-19, hingga keengganan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan," jelasnya.
Pemerintah terus berupaya meluruskan informasi-informasi yang salah berkaitan dengan pandemi. Hal itu dilakukan dengan menelusuri informasi hoaks dan menerima aduan dari masyarakat.
"Kami selalu melakukan verifikasi tidak jadi tidak serta merta Pemerintah langsung mengambil tindakan tanpa memverifikasi. Kita selalu melakukan langkah-langkah verifikasi berkas itu dilakukan dengan beberapa pihak," jelas Dirjen Semuel.
(mdk/faz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya