Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap suram sarjana pertanian ogah jadi petani

Dianggap suram sarjana pertanian ogah jadi petani Petani bayam di Tangerang. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Sektor pertanian masih dipandang sebagai sebuah pekerjaan dengan masa depan suram. Banyak sarjana pertanian yang memilih kerja di sektor lain daripada menjadi petani. Perlu terobosan agar sarjana mau memajukan pertanian dalam negeri.

Kepala Pusat Studi Dinamika Pedesaan Fakultas Pertanian Universitas Padjdjaran, Ganjar Kurnia, mengatakan Indonesia menghadapi masalah serius di bidang pertanian, khususnya regenerasi petani.

Saat ini jumlah petani yang ada di sawah kebanyakan sudah berusia lanjut. “Mestinya para sarjana pertanian lah mengganti peran mereka,” kata Ganjar, saat berbincang dengan Merdeka Bandung.

Padahal menurutnya, Indonesia memiliki banyak lulusan sarjana pertanian. Tiap kampus pertanian menghasilkan banyak lulusan setiap tahunnya. Fakultas Pertanian Universits Padjdjaran contohnya, tiap tahun dibanjiri 5.000-10.000 peminat jurusan pertanian. Dari total keseluruhan yang diterima fakultas hanya 300 orang. Tetapi dari jumlah itu, hanya sedikit lulusan pertanian yang memutuskan menekuni pertanian. “Sebagian menganggap pertanian hanya batu loncatan. Banyak yang ke sektor lain di luar pertanian, misalnya ke bank,” kata mantan Rektor Unpad ini.

Doktor Sosiologi Pedesaan lulusan Universitas Paris X Nanterre, Perancis, ini mengungkapkan banyak faktor yang membuat minimnya minat sarjana pertanian berkiprah di sektor pertanian, salah satunya kurikulum di masa lalu.

Ia menuturkan, kurikulum tersebut memunculkan ego keilmuan. Waktu itu Unpad sendiri memiliki banyak program studi pertanian, meliputi hama penyakit, prodi tanah, sosial ekonomi pertanian, agronomi dan teknologi pertanian. Kurikulum tersebut seolah-olah memperlakukan satu lahan pertanian memerlukan lima keilmuan. Sehingga banyak sarjana yang enggan bertani karena merasa bukan bidangnya.

Padahal, lanjut dia, mestinya seorang sarjana pertanian mampu melakukan usaha tani dari mulai menanam hingga menjual hasil taninya berdasarkan keilmuan. “Maka Unpad melakukan merger prodi menjadi tiga saja, yakni Agribisnis, Agroteknologi dan Fakultas Teknologi dan Industri Pertanian. Setelah merger itu jumlah peminat semakin meningkat,” terangnya.

Selain itu, Unpad juga mulai meningkatkan program praktik lapangan. Sehingga mahasiswa bisa mendalami masalah-masalah pertanian di lapangan.

Cara lain yang dilakukan Unpad adalah bekerja sama dengan masyarakat petani. Tujuannya untuk mendekatkan dunia kampus dengan pertanian. Misalnya di bidang agribisnis atau hortikultura, Unpad memberdayakan petani sayur Pangalengan yang hasil panennya langsung dijual ke pasar swalayan.

Dengan cara tersebut, masa tunggu panen yang menjadi kendala petani dalam menghasilkan pemasukan bisa disiasati karena swalayan mau membayar secara mingguan. “Model pemberdayaan seperti inilah yang harus dikembangkan untuk petani pangan,” katanya.

Namun masalahnya model tersebut belum bisa diterapkan di sektor pertanian pangan. Ia mengakui, sektor pangan nasibnya tidak semujur sektor hortikultura. Meski sebenarnya sektor pertanian pangan memiliki sisi keuntungan jika tekun mendalaminya. Masalahnya banyak sarjana pertanian maupun petani yang mengalami kesulitan saat menghadapi masa tunggu panen. Untuk bertani padi diperlukan waktu 3,5 bulan masa tanam.

“Panen padi hasilnya bisa lumayan. Tapi untuk menghadapi masa tunggunya bagaimana? dari mana bisa makan karena waktu tunggu itu yang kadang membuat petani juga tidak tahan,” ujar dia.

(mdk/frh)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar
Respons Agus Gumiwang Masuk Bursa Calon Ketum Golkar

Jawabannya masih sama yaitu masih fokus mengurus perindustrian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Menilik Pesantren Ramah Lingkungan di Jombang, Bijak Kelola Sampah Cuan Jutaan Rupiah
Menilik Pesantren Ramah Lingkungan di Jombang, Bijak Kelola Sampah Cuan Jutaan Rupiah

Pesantren ini punya bank sampah yang dikelola secara profesional

Baca Selengkapnya
Dalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren
Dalih Sengatan Listrik di Pondok Pesantren

Penganiayaan yang menyebabkan santri meninggal dunia kembali berulang. Kali ini dipicu uang Rp10.000 dan pihak pesantren terkesan menutupinya.

Baca Selengkapnya
Awalnya Kerja jadi Satpam, Tak Disangka Nasib Pria ini Berubah Profesi Baru Disorot
Awalnya Kerja jadi Satpam, Tak Disangka Nasib Pria ini Berubah Profesi Baru Disorot

Awalnya, ia menjalani profesi sebagai seorang satpam. Berkat kesungguhannya meraih cita-cita, pria itu berhasil mengubah nasibnya.

Baca Selengkapnya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya
Ditagih Utang, Pria di Pelalawan Bunuh Temannya

Pelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini
Siap-Siap, Perusahaan Telat Bayar THR Karyawan Kena Denda Segini

Batas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.

Baca Selengkapnya