Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Di Tengah Isu Tunggakan BHP, Bolt! Pamer Sederet Pencapaian

Di Tengah Isu Tunggakan BHP, Bolt! Pamer Sederet Pencapaian Bolt. © Boltsuper4g.com

Merdeka.com - Bolt! nampaknya tak ingin izinnya dicabut oleh Pemerintah. Sebab, di tengah-tengah isu tunggakan biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi 2,3 GHz sebesar Rp 708,4 miliar, mereka menyampaikan sederet pencapaiannya dan komitmennya.

Komitmennya itu, mereka sampaikan melalui keterangan resmi kepada Merdeka.com, Senin (12/11). Dalam siaran persnya itu, mereka mencatut data dari Media Partners Asia sepanjang periode 2014-2017 atau 3 tahun.

Dalam catatan itu, Bolt! merupakan salah satu operator 4G yang diklaim berkontribusi dalam penetrasi broadband dari 6,6 persen ke 12 persen dan diprediksikan penetrasinya sampai 17,3 persen tahun 2021.

Mereka juga mengklaim, terus meningkatkan kualitas layanannya dengan menghadirkan broadband mobile data dan internet to the homes melalui infrastruktur jaringan 3000 BTS yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Banten.

"Sejak diluncurkan pertama kali, Bolt! terus melakukan sejumlah inovasi dan berkolaborasi dengan para mitra usaha untuk melayani pelanggan yang kini telah mencapai empat juta pelanggan," tulis siaran persnya itu.

Bolt! akan terus menjalin kerjasama yang lebih erat dengan para mitra usaha, diantaranya dengan penyedia layanan Over The Top (OTT) terkemuka, seperti HOOQ, VIU dan IFlix untuk memberikan nilai lebih bagi pelanggan dalam menghadirkan unlimited entertainment di rumah.

Dalam keterangan resmi, Sabtu (9/11/2018), Kemkominfo telah menerbitkan beberapa kali surat peringatan dan mengundang penyelenggara yang belum melunasi BHP Frekuensi 2.3GHz untuk berkoornadinasi dalam menyelesaikan tunggakan.

Kemkominfo juga menerbitkan surat pemberitahuan kepada penyelenggara untuk melakukan langkah strategis dalam pengalihan pelanggan kepada penyelenggara telekomunikasi, jika penyelenggara tak melakukan pelunasan BHP dan dendanya, hingga jatuh tempo.

"Pencabutan izin dimaksud dilakukan setelah pemegang IPFR diberikan 3 (tiga) kali surat peringatan, dan tidak melunasi seluruh BHP Frekuensi Radio untuk IPFR tahunan berikut dendanya sampai dengan bulan ke-24 (dua puluh empat) sejak tanggal jatuh tempo BHP Frekuensi Radio terutang, yaitu selambat-lambatnya pada tanggal 17 November 2018," kata Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan resminya.

(mdk/faz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos
BPS Ungkap Penyebab Mahalnya Harga Beras, Meski Jokowi Rajin Bagikan Bansos

Padahal Pemerintah gencar membagikan bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Harga Beras Turun, BPS Ungkap Fakta Lain
Pemerintah Klaim Harga Beras Turun, BPS Ungkap Fakta Lain

BPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?
Pembelian Sempat Dibatasi, Bolehkah Kampanye dengan Beras SPHP?

Beras SPHP merupakan beras yang dikelola pemerintah dengan harga ekonomis namun kualitas premium.

Baca Selengkapnya
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara
Awal Tahun 2024, Pemerintah Sudah Impor Beras Rp4,36 Triliun dari 3 Negara

BPS mencatat nilai impor beras pada Januari 2024 mencapai Rp4,36 triliun.

Baca Selengkapnya
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024
Dapat Izin dari Pemerintah, Bulog Bebas Impor Beras Sepanjang 2024

Bulog janji penugasan impor beras akan dikelola dengan baik untuk menjaga stabilitas harga beras di pasaran di pasaran.

Baca Selengkapnya
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka

Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM
Ini Syarat Harus Dilakukan Pemerintah Jika Ingin Naikkan Pajak Sepeda Motor BBM

Sangat disayangkan jika dukungan tersebut jadi dalih untuk memaksa masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya