Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewan TIK Nasional seperti mati suri

Dewan TIK Nasional seperti mati suri Ilustrasi DeTIKNas. ©2014 detiknas/twitter.com

Merdeka.com - Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) mengangkat Ilham Akbar Habibie sebagai Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional atau yang disebut Dewan TIK Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2014 yang ditandatanganinya pada 20 Januari 2014. Ilham Akbar Habibie merupakan putra sulung mantan Presiden RI ke III BJ Habibie.

Dalam Keppres itu disebutkan Tim Pengarah dipimpin langsung oleh Presiden, didampingi Wakil Ketua merangkap anggota Menko Perekonomian, Ketua Harian merangkap anggota Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas.

Adapun anggota Tim Pengarah yakni Menkominfo, Mendikbud, Menteri Perindustrian, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Riset dan Teknologi, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Sekretaris Kabinet.

Sementara sebagai Ketua Tim Pelaksana, Ilham Habibie didampingi Wakil Ketua Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Sekretaris Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Wakil Sekretaris I Muhammad Andy Zaky (CEO Teknopreneur Indonesia) dan Wakil Sekretaris II Mira Tayyiba (Bappenas).

DeTIKNas adalah lembaga koordinasi eksekutif yang dibentuk dan diketuai oleh Presiden Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 20 Tahun 2006.

DeTIKNas memiliki visi untuk mempercepat pertumbuhan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia secara efisien dengan membuat kebijakan TIK secara nasional melalui sinkronisasi program-program TIK di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L). Sayangnya, peran lembaga ini antara ada dan tiada.

Namun, nampaknya, ada atau tidak ada lembaga ini seperti tidak berdampak apa-apa. Tidak ada kebijakan strategis yang terlihat dihasilkan hingga saat ini. Beberapa flagship yang pernah digembar-gemborkan tidak nampak hasilnya, kalaupun ada, itu dikarenakan instansi terkait yang menjalankan dibanding DeTIKNas itu sendiri.

Menurut mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), hingga saat ini, di kalangan penggiat TIK tidak banyak yang tahu peran lembaga yang anggarannya dibebankan kepada APBN pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

"Padahal, tugas DeTIKNas begitu besar, diantaranya merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional, melalui pengembangan teknologi informasi dan komunikasi termasuk infrastruktur, aplikasi, dan konten," kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute itu.

Selain itu, DetikNas seharusnya melakukan koordinasi nasional dengan instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD, Dunia Usaha, Lembaga Profesional, dan masyarakat pada umumnya dalam rangka pengembangan teknologi informasi dan komunikasi serta memberdayakan masyarakat.

Namun, melihat kiprahnya selama ini, dan hasil yang tak kunjung tampak, keberadaan DetikNas sepertinya tak terlalu dibutuhkan, apalagi lembaga itu seperti tengah mati suri. (mdk/nva)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP