Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cegah hoax rugikan masyarakat, Kemkominfo blokir situs Cektkp.com

Cegah hoax rugikan masyarakat, Kemkominfo blokir situs Cektkp.com Blokir situs. © indiawires.com

Merdeka.com - Beberapa hari ini muncul informasi hoax yang tersebar luas di sosial maya soal e-KTP. Demi keamanan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri meminta bantuan Kemkominfo untuk menghentikan hoax itu.

Situs yang diminta diblokir oleh Kementerian Dalam Negeri itu adalah ektp.cektkp.com. Situs ini diklaim memberikan informasi yang salah soal layanan untuk pengecekan rekam data e-KTP dengan cara meminta pengisinya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lewat pernyataan situs resminya, Kemkominfo mengatakan jika dalam laman resmi Kementerian Dalam Negeri disebutkan jelas bahwa laman ektp.cekktp.com bukan dibuat oleh Kemendagri. Dengan demikian informasinya tidak bisa dipercaya. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo meminta masyarakat tidak menghiraukan pesan hoax tersebut.

Oleh karena itu, Kemkominfo menghimbau agar masyarakat tidak mempercayai informasi hoax yang tersebar luas di media sosial yang sebagai berikut:

-------

*P e n g u m u m a n* 📜

Mendagri minta masyarakat segera _*mengurus rekam E-KTP, karena akan ditutup 30 September 2016, bagi yg blm terdata rekam E-KTP*_, _data yg lama semua akan dihapus_,

sehingga nanti susah dlm pengurusan bank, bpjs, sim/stnk dll,

_*tolong dishare ke teman-teman lain yg blm tau.*_

Silahkan yg mau cek data KTP, sudah online belum KTP yg dipunya, segera lapor jika terjadi kesalahan.... tinggal ketik nomor KTP trus klik cek...

https://ektp.cektkp.com/

-----

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP