Bos Indosat soal interkoneksi: Ikuti pemerintah dulu
Merdeka.com - President Director & CEO Indosat Ooredoo, Alexander Rusli mengatakan soal interkoneksi sejauh ini pihaknya akan mengikuti proses yang tengah dilakukan oleh pemerintah. Nantinya, bilamana tidak ada kata sepakat dari seluruh operator selular, maka pemerintah yang akan memutuskan. Persoalan penetapan tarif interkoneksi memang saat ini belum menemukan kata sepakat. Pangkal persoalannya adalah dibesaran tarif penurunannya.
"Interkoneksi kita ikutin prosesnya aja saat ini. Belum ada pertemuan lagi membahas soal itu. Bolanya ada di Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Jadi ya, saat ini kita ikutin aturan maennya aja," ujar Alex saat ditanya awak media di Jakarta, Kamis (29/09).
Menurutnya, proses yang tengah berlangsung adalah menunggu Dokumen Penawaran Interkoneksi (DPI) dari Telkomsel yang kedua. Pasalnya, DPI perusahaan plat merah itu ditolak oleh BRTI sehingga diminta mengajukan DPI yang kedua.
"Jika DPI itu di tolak, ya dimasukan kembali. Kemudian kalau masukin lagi gak diterima, nanti pemerintahlah yang menentukan besaran dari penurunan tarif interkoneksi. Setelah pemerintah menentukan besarannya, maka operator harus menerima," katanya.
"Kalau tetap gak terima, operator bisa bawa keputusan persoalan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Prosesnya seperti itu harus tuntut pemerintah kalau memang gak terima," tambah dia.
Tarif interkoneksi sendiri merupakan biaya yang mengalir dari operator selular untuk melakukan koneksi antar jaringan. Operator memasukkan biaya ini ke dalam komponen biaya produksi untuk menentukan tarif ke konsumen. Pemerintah telah menetapkan penurunan tarif interkoneksi antaroperator selular dengan rata-rata 26 persen dari 18 skema. Seperti misalnya, penurunan biaya panggilan sebelumnya Rp 250 menjadi Rp 204.
Opsi penurunan 26 persen itu sudah melalui formula yang dikonsultasikan bersama sebuah firma konsultan independen selama 10 tahun terakhir. Penetapan ini telah diputuskan dan rencananya akan diberlakukan mulai 1 September 2016 sampai dengan Desember 2018. Namun, karena pada waktu itu yang telah ditentukan ada operator yang belum mengumpulkan DPI, maka diputuskan untuk ditunda. Operator yang belum mengumpulkan DPI yang dimaksudnya adalah Telkom dan Telkomsel. Sementara dari operator selular lain seperti Indosat Ooredoo, XL, dan Tri telah menyerahkan DPI.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya