Bos Bolt!: Mudah-mudahan Netflix bisa ikuti aturan pemerintah
Merdeka.com - Chief Executive Officer (CEO) Bolt!, Dicky Moechtar, mengatakan bahwa pihaknya untuk sementara belum akan memblokir layanan video streaming Netflix sebelum ada instruksi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
"Kami tidak akan blokir Netflix. Sementara ini kan belum ada aturan untuk itu, tapi kalau nanti sudah ada dari pemerintah ya kita akan comply. Gitu aja sih," ujarnya di sela-sela acara media gathering Bolt! di Jakarta, Rabu (3/2).
Dirinya pun tidak menampik kecipratan untung dari hadirnya Netflix di Indonesia. Katanya, pasca Netflix masuk ke Indonesia, trafik pengguna pelanggan mereka bertambah sekitar 10 persen.
"Film di Netflix itu, yang HD saja dengan minta kecepatan 8 Mbps konsumsi datanya bisa hitungan GB. Nah, itu baru yang biasa. Mereka juga kan punya yang 4K, itu 25 Mbps, bisa berapa konsumsinya?" jelasnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap agar Netflix bisa mengikuti peraturan pemerintah sesegera mungkin.
"Mudah-mudahan sih Netflix bisa ikuti aturan pemerintah ya. Kan aturan pemerintah itu harus ada Badan Usaha Tetap (BUT) sama kontennya bisa disesuaikan aturan di sini," terang dia.
Sebelumnya, Telkom Group memblokir layanan video streaming Netflix. Telkom berpendapat, hal itu merupakan langkah mereka untuk melindungi masyarakat karena terkait aturan yang belum dipenuhi Netflix. Selain legalitas yang harus dipenuhi, konten yang disediakan Netflix juga harus memenuhi aturan yang berlaku di negeri ini.
Karena itulah, Telkom Group termasuk Telkomsel memblokir layanan video streaming tersebut sebelum Netflix mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
(mdk/bbo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya