Bekraf Harap yang Terbaik Tentang Fatwa Game
Merdeka.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf berharap yang terbaik terkait dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang game yang berunsur kekerasan, radikalisme, dan terorisme.
Wacana fatwa ini muncul lantaran pernyataan MUI yang akan mengharamkan PUBG. Namun, hal tersebut akhirnya belum diputuskan. Triawan sendiri mengakui belum mengetahui isi dari pembahasan tersebut terutama soal PUBG.
"Saya gak tahu isinya bagaimana, tapi mudah-mudahan gak pengaruh ada fatwa ataupun tidak ya," ungkap Triawan usai acara Grab Thinkubator di Jakarta, Kamis (28/3).
Ia pun enggan berkomentar lebih jauh tentang fatwa tersebut. Hanya saja ia berharap yang terbaik.
"Saya gak bisa komentar karena belum tahu isinya. Mudah-mudahan yang terbaik ya," terangnya.
Sebelumnya, MUI beserta sejumlah pemangku kepentingan antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), asosiasi esports Indonesia, serta psikolog, akhirnya sepakat bahwa pembatasan dan pelarangan terhadap game sangat perlu untuk diterapkan.
Secara teknis, pembatasan ini terkait dengan klasifikasi usia pemain, konten game, waktu bermain, dan dampak yang ditimbulkan, agar masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak manfaat dari bermain game.
Pemerintah sendiri dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, telah mengatur soal konten dan usia.
Dalam peraturan ini, misalnya, terdapat rincian tentang konten yang dilarang di dalam game seperti minuman keras, kekerasan, darah, penyimpangan seksual, dan simulasi judi. Kendati demikian, Asrorun belum bisa memastikan kapan keputusan akhir mengenai wacana fatwa terhadap game akan diumumkan.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya