Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini kata BRTI soal Telkom Group blokir Netflix

Begini kata BRTI soal Telkom Group blokir Netflix Netflix diblokir. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan berdasarkan hasil laporan dari Telkom Group mengenai alasan pemblokiran Netflix saat rapat kemarin sore, sejatinya perusahaan plat merah itu bermaksud membantu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan BRTI yang sedang menyusun aturan terkait layanan Over The Top (OTT) seperti Netflix.

"Pada prinsipnya Telkom bermaksud membantu Kominfo/BRTI yang saat ini sedang menyusun peraturan terkait layanan OTT seperti Netflix. Jadi sebelum aturannya ditetapkan, Telkom berpendapat sebaiknya layanan Netflix diblok. Kami memang saat ini sedang mencermati opsi bahwa layanan sejenis Netflix dapat dikategorikan sebaga jasa penyediaan konten, termasuk konten berupa OTT," ujarnya kepada Merdeka.com, Rabu (27/1).

Peraturan yang sedang disusunnya bersama stakeholder terkait, masih dalam pembahasan materi muatan yang perlu dimasukan dalam rancangan peraturan tersebut. Kata dia, dalam rancangan aturan tersebut membahas juga metode pembayarannya juga.

"Saat ini masih dalam pembahasan materi muatan yang perlu dimasukkan dalam rancangan peraturan tersebut, misalnya medium yang digunakan untuk akses OTT tidak terbatas pada seluler saja, kemudian isu cara pembayaran yang menggunakan kartu kredit maupun pemotongan pulsa," terangnya.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pun berkomentar dalam akun Twitter resminya mengenai langkah Telkom Group memblokir Netflix. Menurutnya, langkah yang dilakukan Telkom Group sering dengan persiapan pemerintah untuk mengatur bisnis penyelenggara sistem elektronik (PSE) seperti Netflix.

"Akan muncul 'Netflix2' lain yang akan masuki pasar Indonesia, harus disikapi secara seragam dengan regulasi yang memberi Level Playing Field," ujarnya dalam akun Twitter resminya @rudiantara_id.

(mdk/bbo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP