Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Apple kembali buka peluang untuk miskinkan Samsung

Apple kembali buka peluang untuk miskinkan Samsung Apple dan Samsung. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Dalam sebuah putusan yang baru saja dikeluarkan hari ini, Pengadilan Banding Amerika Serikat untuk FCC baru saja memberikan Apple kesempatan baru untuk menghukum Samsung karena dianggap melanggar paten smartphone mereka.

Seperti yang dilansir oleh The Verge (18/11), putusan ini pun menggantikan putusan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Hakim Lucy Koh yang menolak permintaan Apple atas embargo terhadap 26 produk Samsung di Amerika Serikat. Dengan begitu, Cupertino pun bisa melanjutkan misi mereka untuk 'mengusir' Samsung dari Amerika Serikat.

Pengadilan banding sendiri memberikan putusan yang menguntungkan Apple ini setelah perusahaan yang dibesut Tim Cook tersebut berhasil memberikan bukti dasar mengenai adanya keterkaitan antara fitur yang sudah mereka patenkan dengan penjualan perangkat Samsung. Jika terbukti perangkat yang dijual Samsung laris akibat adanya penggunaan paten dari Apple, maka Apple bisa menuntut perusahaan asal Korea Selatan tersebut.

Namun begitu, Apple meminta pengadilan tidak memaksa mereka untuk menyebutkan fitur apa yang Samsung gunakan sehingga produknya bisa laris. Hal ini sebelumnya juga diminta hakim Lucy Koh, namun Apple menolaknya.

Sebelumnya, dilansir Softpedia (14/11), baru-baru ini Apple diketahui telah menuntut Samsung untuk membayar ganti rugi sebesar USD 379.800.000 atau setara Rp 4,3 triliun karena diduga menyalin fitur kunci dari iPhone dan iPad ke tablet Samsung Galaxy Tab.

Rupanya, Samsung memang sedikit banyaknya telah terbukti telah melakukan tindakan penjiplakan teknologi tersebut yang telah diputuskan di pengadilan San Jose, California. Namun, meski mengaku bersalah, pihak Samsung menyatakan jika tidak adil jika pihaknya harus membayar lebih dari USD 52 juta atau Rp 593 miliar. (mdk/nvl)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP