Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

APJII sarankan pemblokiran konten negatif diatur UU

APJII sarankan pemblokiran konten negatif diatur UU Ilustrasi situs islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Terkait pemblokiran 22 situs dakwah radikal yang direkomendasikan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), dikatakan Kepala Humas Kemkominfo Ismail Cawidu surat sudah dikirimkan kepada operator dan penyelenggara internet service provider (ISP).

Mengenai hal ini, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet (APJII), Semuel Pangerapan mengungkapkan sebaiknya ketentuan pemblokiran seperti ini seharusnya diatur dalam UU bukan lagi berdasarkan kewenangan dari pihak-pihak terkait. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian kepada penyelenggara jasa internet.

"Hal ini sebetulnya sudah dibicarakan APJII dengan pemerintah. Ke depan, kami harapkan ketentuan ini berdasarkan atas UU bukan lagi kewenangan. Kewenangan saat ini tidak masalah. Tapi ke depan harapannya dengan UU sehingga ada kepastian," ujarnya saat dihubungi Merdeka.com, (30/3).

Saat ini, kata dia, Kemkominfo hanya memiliki kewenangan memblokir situs yang bermuatan pornografi dan perjudian. Di luar itu, pemblokiran berdasarkan rekomendasi kewenangan dari pihak-pihak yang terkait. Misalnya saja, BNPT yang merekomendasikan situs-situs terlarang kepada Kemkominfo.

Di sisi lain, DNS Nawala selaku penyedia jaringan, mengungkapkan belum mendapatkan surat resmi dari Kemkominfo. Sebelum mendapatkan surat resmi, mereka enggan memblokir 22 situs dakwah radikal itu. "Saya gak mau ikut-ikutan dulu memblokir sebelum ada surat resmi. Dari jam 4 sore tadi, saya cek belum ada," ungkap Excecutive Director Nawala, M. Yamin.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjaga Privasi di Internet, Makin Jadi Tuntutan

Menjadi penting bagi masyarakat yang ingin menjaga privasinya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Pengguna Internet Indonesia Ternyata Dikuasai Orang-orang Ini

Terungkap, Pengguna Internet Indonesia Ternyata Dikuasai Orang-orang Ini

Siapa mereka? Berikut orang-orang yang menguasai internet Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pengguna Internet di Indonesia 2024 Mencapai 221 Juta

Pengguna Internet di Indonesia 2024 Mencapai 221 Juta

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) merilis hasil survey internet Indonesia 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demi Perluas Pasar, Perusahaan Internet ini Terapkan Sertifikasi ISO

Demi Perluas Pasar, Perusahaan Internet ini Terapkan Sertifikasi ISO

Ini dilakukan demi memastikan perbaikan kualitas layanan dan keberlanjutan perusahaaan.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Jokowi Tekan Aturan Percepatan Transformasi Digital, Begini Isinya

Pertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya

Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.

Baca Selengkapnya
Trafik Pengguna Internet XL Diprediksi Melonjak saat Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Trafik Pengguna Internet XL Diprediksi Melonjak saat Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Upaya terkait kenaikan trafik internet disebut pihak XL sudah diantisipasi.

Baca Selengkapnya
Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya

Advokasi adalah Tindakan Mendukung, Berikut Jenis dan Penjelasannya

Advokasi adalah upaya untuk membela atau memperjuangkan suatu tujuan atau kepentingan tertentu.

Baca Selengkapnya