63 Persen Orang Indonesia Gemar Streaming Bajakan Atau Unduh Torrent
Merdeka.com - Sebuah studi terkait perilaku konsumen hiburan di Indonesia mengungkap fakta bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia masih melakukan pembajakan.
Berdasarkan survei dari YouGov yang didukung dari Coalition Against Piracy besutan Asia Video Industry Association, disebut bahwa hampir duapertiga konsumen online Indonesia telah mengakses website streaming bajakan, atau mengakses website torrent untuk mengakses konten premium tanpa berlangganan atau membayar.
Survei ini juga menemukan bahwa 29 persen konsumen menggunakan TV Box yang dikenal sebagai Illicit Streaming Devices (ISDs), berisi aplikasi ilegal yang memberi akses terhadap acara televisi dan konten video in demand seperti dari Netflix.
IndoXXI Paling Populer
Salah satu aplikasi pembajak paling populer adalah IndoXXI (Lite), yang digunakan oleh 35 persen pengguna ISD.
Aplikasi ini bahkan jauh lebih populer lagi di demografi anak muda, dengan 44 persen akses dari pengguna berusia 18 hingga 24 tahun.
63 persen partisipan juga mengakui bahwa mereka mengakses website bajakan dan mengunduh dari website torrent, sementara 62 persen lainnya rela membatalkan langganan konten on-demand dan lebih memilih menonton streaming bajakan.
Sebagai catatan, metode survei ini adalah kuesioner yang menanyakan langsung ke sampel partisipan.
Kominfo Bergerak Memblokir
Untuk mengatasi permasalahan ini, Video Coalition of Indonesia atau VCI, telah bekerjasama dengan Kominfo untuk mengidentifikasi dan memblokir domain yang terasosiasi dengan website bajakan serta aplikasinya.
Tercatat sejak Juli 2019, lebih dari 1.000 website bajakan dan aplikasi ilegal telah diblokir oleh Kominfo.
VCI sendiri anggotanya adalah Coalition Against Piracy (CAP), APFI, APROFI, GPBSI, Emtek Group, MNC Group, Viva Group, Telkom Indonesia, Cinema 21 Group, CGV, Cinemaxx, HOOQ, iflix, Viu, Rewind, SuperSoccerTV dan Catchplay.
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya