Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Poin penting DPR usai bertemu Facebook

4 Poin penting DPR usai bertemu Facebook Facebook diinterogasi DPR. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kurang lebih lima jam Komisi I DPR melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Facebook Indonesia. Beragam pertanyaan terlontar dari anggota parlemen yang hadir. Mulai dari mekanisme kerja sama dengan para pengembang aplikasi hingga keamanan data.

Pertemuan itu digelar lantaran parlemen ingin mengetahui tentang isu penyalahgunaan 87 juta data pengguna Facebook dalam kasus Cambridge Analytica (CA). Menjadi persoalan karena diduga berdasarkan catatan pihak Facebook, 1 juta dari 87 juta data pengguna Facebook itu adalah pengguna dari Indonesia.

Hadir dalam pertemuan dengan DPR itu Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari dan VP Public Policy Facebook Asia Pasifik Simon Milner. Dalam pemaparan kepada seluruh anggota Komisi I DPR, Ruben menyatakan tidak ada kebocoran data dari sistem yang ada. Ia memastikan 87 juta data pengguna itu termasuk salah satunya Indonesia, adalah bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pihak ketiga melalui aplikasi.

"Tidak ada kebocoran data dari sistem Facebook sendiri. Ini bentuk pelanggaran pihak ketiga dan bentuk kegagalan kami. Dan kami minta maaf untuk kejadian tersebut," kata Ruben di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/4)."Hanya data pengguna dari Amerika yang disalahgunakan oleh CA," tambahnya.

Penjelasan dari Ruben itu, tak lantas membuat DPR langsung mempercayai. Sikap skeptis dari DPR itu terlihat dari pertanyaan yang diajukan dan merasa kurang puas terhadap jawaban dari pihak Facebook.

Dari hasil RDP itu pun DPR mencatat empat hal yang akan menjadi catatannya dalam rapat mendatang bersama Menkominfo. Berikut adalah catatan RDP antara DPR dengan perwakilan Facebook Indonesia.

a. Kasus penyalahgunaan data pengguna Facebook perlu diusut tuntas sehingga ke depan tidak terulang lagi penyalahgunaan data yang berpotensi merugikan pengguna di Indonesia. Sehubung hal tersebut, perlu kiranya untuk melakukan audit investigasi atas kasus tersebut.

b. Keamanan dan kerahasiaan data pengguna Facebook Indonesia merupakan tanggungjawab Facebook, sehingga pengguna Facebook Indonesia terlindungi dengan baik di dunia digital.

c. Model kerjasama antara Facebook dengan pihak ketiga harus mengedepankan perlindungan keamanan dan kerahasiaan data bagi pengguna di Indonesia serta pentingnya memberikan sanksi tegas ketiga yang melakukan pelanggaran perjanjian termasuk penyalahgunaan data pengguna.

d. Penyajian konten Facebook di Indonesia perlu memperhatikan kondisi sosial budaya Indonesia dengan menghilangkan semua konten negatif yang mengandung unsur kebohongan, pornografi, kekerasan, dan hal-hal yang berpotensi mengancam keamanan dan kedaulatan NKRI. (mdk/ara)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP