Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

3 Hal yang Perlu Dilakukan Bila Pemilu Pakai E-voting

3 Hal yang Perlu Dilakukan Bila Pemilu Pakai E-voting Ilustrasi Pemilu. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Onno W. Purbo, Pengamat Teknologi Informasi, mengatakan bukan tidak mungkin e-voting dalam pemilihan umum di negeri ini dilakukan. Namun, ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum diterapkan.

Menurutnya, ada 3 isu yang perlu dicarikan solusinya bilamana ingin menerapkan e-voting dalam pemilihan umum.

"Pertama, soal otentifikasi. Otentifikasi ini penting untuk mengetahui kebenaran dari si pemilih. Kedua, terkait dengan otorisasi. Maksudnya, si pemilih dipastikan memiliki hak nyoblos atau tidak. Dan ketiga soal akunting," jelas Onno saat ditemui di bilangan Menteng, Jakarta, Rabu (24/4).

Lebih lanjut, kata Onno, dari ketiga persoalan itu paling besar yang harus dibenahi adalah otentifikasi dan otorisasi. Maka itu, kedua hal tersebut harus terlebih dahulu dicarikan solusinya.

"Kita harus solusinya sih supaya si orang ini bener-bener yang nyoblos. Identitas apa yang bisa kita pakai buat digital. Kalau ke TPS kan kita pakai KTP dan undangan. KPPS meriksa tuh bawa undangan dan KTP. Nah kalau dunia digital gantinya apa?" ungkapnya.

Lantas, bagaimana soal regulasi untuk e-voting? Onno bilang, soal regulasi nanti dulu. Lebih baik mengembangkan sisi teknologi untuk ketiga isu itu lebih dahulu.

"Gak perlu aturan dulu tapi teknologi dari 3 sisi itu. Kita tes dulu misalnya pemilihan kades. Level kecil dulu. Intinya kita kembangkin teknologinya dulu ya," terangnya.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP