2 Pembajak aplikasi Android diadili di Amerika
Merdeka.com - Dua pentolan kelompok pembajak aplikasi Android akhirnya harus mendekam di balik jeruji besi. Hal ini setelah keduanya mengaku salah melanggar hak cipta dari aplikasi yang dibajaknya.
Seperti yang dilansir Mashable (24/3), pernyataan bersalah itu disampaikan dalam sebuah rilis yang dikeluarkan oleh pihak jaksa penuntut. Dua orang yang jadi tersangka tersebut, Nicholas Narbone, 26, dan Thomas Dye, 21, adalah bagian dari kelompok AppBucket yang membagikan jutaan aplikasi bajakan sejak 2010-2012.
"Pelanggaran hak cipta membunuh orang pintar dan inovatif untuk menggunakan talentanya guna kepentingan masyarakat banyak. Pencuri tetaplah pencuri-meskipun yang dicuri adalah barang tak berbentuk-dan kami akan terus menuntut mereka yang melakukan hal itu," kata jaksa dari Northern District of Georgia, Sally Yates.
Sebelumnya, FBI telah menutup AppBucket dan SnappzMarket yang diketahui mendistribusikan aplikasi bajakan. Hal tersebut memang terlarang di Amerika Serikat karena membunuh mata pencaharian para pembuat aplikasi itu sendiri.
Beruntung, masalah seperti ini di Indonesia masih belum diperhatikan dengan serius oleh para pemegang kepentingan. Namun begitu, rasanya kesadaran dari para pengguna patut ditumbuhkan agar tidak menggunakan aplikasi bajakan yang berpotensi merugikan para pembuat aplikasi itu.
(mdk/nvl)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hanya Pakai iPhone Bisa Melacak Lubang Hitam yang Misterius, Ini Nama Aplikasinya
Berikut nama aplikasi yang hanya tersedia di iPhone untuk mengecek lubang hitam.
Baca SelengkapnyaTop Up hingga Langganan Aplikasi Bisa Setengah Harga! Cek Caranya Dulu Yuk
Pakai aplikasi DANA, dari kegiatan top up hingga berlangganan aplikasi favorit jadi lebih murah.
Baca SelengkapnyaPengemudi Ojol Tak Yakin Bakal Dapat THR, Ini Alasannya
Penyedia aplikasi Ojol biasanya memberikan skema tertentu yang dianggap sebagai pengganti THR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi
"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaAPK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaEnam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent
Baca SelengkapnyaHari Pencoblosan Pemilu, Trafik Internet Telkomsel Naik, Aplikasi ini Paling Banyak Dipakai
Berikut daftar aplikasi yang paling banyak dipakai pengguna Telkomsel saat hari pencobolosan.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi "Warga Jaga Suara"
Baca Selengkapnya