Aturan Sampah
-
News •Pemkab Jayawijaya Perketat Aturan Sampah, Pelaku Usaha Wajib Sediakan Tempat Sampah Demi Kebersihan LingkunganPemerintah Kabupaten Jayawijaya mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan pelaku usaha menyediakan tempat sampah di depan lokasi usahanya, sebagai bagian dari upaya menjaga Kebersihan Lingkungan Jayawijaya dan mencegah banjir.
-
News •Pemkot Palembang Tegas: Perda Sampah Diterapkan November 2025, Pelanggar Siap-siap Kena SanksiPemerintah Kota Palembang akan mulai menerapkan Perda Sampah No.3 Tahun 2020 pada November 2025, memberikan sanksi bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Siapkah Anda?
-
News •Siap-siap! Pemkot Ambon Terapkan Sanksi Buang Sampah Sembarangan Mulai 2026Pemkot Ambon akan memberlakukan sanksi denda hingga Rp1 juta bagi warga yang buang sampah sembarangan mulai Januari 2026. Kebijakan Sanksi Buang Sampah Ambon ini didukung fasilitas penindakan dan sosialisasi.