Warga Bikin KK Diminta Bayar Rp1,7 Juta, Begini Nasib Kepling di Medan
Merdeka.com - Meski telah berulang kali dilakukan sidak, namun praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pemerintah desa masih saja terjadi di Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut). Kali ini, Wali Kota Medan Bobby Nasution mencopot Kepala Lingkungan (Kepling) di Lingkungan VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur.
Kepling yang bernama Sulistyo itu dicopot setelah terbukti melakukan pungli kepada warga. Ia meminta uang kepada warga yang mengurus Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Tak tanggung-tanggung, Kepling yang akrab disapa Sulis itu minta imbalan kepada warga sebesar Rp1,7 juta.
Praktik pungli yang dilakukan Sulis ini diketahui oleh Bobby usai dirinya mendapatkan aduan dari salah seorang warga yang mengirim direct message kepadanya melalui Instagram pada Selasa (11/1). Bobby pun langsung terjun ke lapangan untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
Selain mencopot, orang nomor satu di Pemko Medan itu minta agar Sulis mengembalikan uang yang telah dipunglinya tersebut.
"Sekarang warga sudah mudah kalau mau melapor. Jangan ada pungli lagi. Selalu saya sampaikan ini, masih ada juga yang pungli. Rp1,7 itu besar loh, kasian masyarakat," ujar Bobby.
Melansir dari unggahan akun Instagram @prokopim_pemkomedan Rabu (12/1), berikut informasi selengkapnya.
Ada Bukti Rekaman

Instagram/@bobbynst ©2022 Merdeka.com
Kepada Bobby, warga yang mengirim aduan tersebut, Ian, menyerahkan barang bukti berupa rekaman video praktik pungli tersebut. Ian mengaku, pungli itu dialaminya saat mengurus administrasi kependudukan tahun lalu.
"Urusnya Agustus 2021 lalu, Pak. Baru berani lapor sekarang setelah saya baca berita di medsos. Saya beranikan lapor ke DM IG bapak. Alhamdulillah langsung direspons. Terima kasih atas perhatian Pak Wali," kata Ian kepada Bobby.
Saat itu, Ian dimintai biaya pengurusan KK dan KTP hingga Rp1,7 juta dengan dalih lantaran dirinya tidak memiliki data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sekaligus untuk mempercepat pengurusan.
Kepling Diminta Kembalikan Uang Pungli

Instagram/@bobbynst ©2022 Merdeka.com
Selain mencopot Kepling, Bobby juga meminta agar Kepling segera mengembalikan uang sebesar Rp1,7 juta tersebut. Jika uang itu tak segera dikembalikan, Bobby meminta agar dilaporkan ke polisi.
"Tolong besok dikawal ini Pak Lurah. Kalau tak dibayar ini korbannya dampingi lapor polisi. Pak Kepling ini sudah melanggar hukum," tegas Bobby.
Bobby juga memerintahkan Camat Medan Timur Alfi Pane agar mengganti Kepling yang lebih baik lagi.
"Urus surat tak ada biaya sama sekali itulah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Harus copot itu karena sudah saya sampaikan berkali-kali jangan ada pungli dan korupsi ini dilanggar lagi," pungkas Bobby.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya