Viral Guru Ngaji Cabuli Murid Diamuk Keluarga, Begini Kronologi Kejadian
Merdeka.com - Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria tengah diamuk sejumlah warga di depan supermarket. Diketahui, kejadian ini terjadi di Palembang, Sumatra Selatan.
Video ini diunggah oleh akun Instagram @palembang_bedesau pada Selasa (13/10) kemarin. Ternyata, pria tersebut adalah seorang guru ngaji yang nekat mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.
Terlihat pria ini tengah diamuk oleh sejumlah orang yang merupakan keluarga korban. Pelaku dimaki-maki, bahkan sempat dipukuli dan ditendang. Keluarga korban juga terdengar menangis histeris saat menghajar pelaku, sedangkan pelaku hanya bisa pasrah.
Aksi pelaku diketahui keluarga korban setelah korban bercerita tentang apa yang dialaminya. Berikut kronologi kejadian selengkapnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu bermula saat pelaku WH (28) mengirim pesan singkat kepada korban yang berinisial ZH (13) untuk datang ke rumahnya di salah satu perumahan di Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Selasa (13/10) pagi. Pelaku mengiming-imingi korban belajar pernapasan.
Tanpa menaruh curiga, keluarga mengantar korban ke rumah pelaku. Ketika itu situasi rumah sedang sepi dan korban hanya sendirian di sana.

Instagram/@palembang_bedesau ©2020 Merdeka.com
Bukannya mengajari pernapasan, pelaku justru berbuat cabul terhadap korban. Setelah itu, Ia menyuruhnya pulang dan meminta tidak menceritakan kejadian itu ke siapa pun.
Sesampai di rumah, korban menangis dan akhirnya menceritakannya ke orang tua. Tak terima, keluarga mencari pelaku dan langsung menghajarnya ketika bertemu.
Modus Pelaku Cabuli Korban
Tersangka WH melancarkan aksinya dengan modus ingin mengajari pernapasan. Ia bahkan sudah merencanakan aksinya tersebut. Pria yang sudah empat tahun mengajar ngaji itu mengajak korban datang sendirian ke rumahnya agar leluasa melancarkan aksinya.

Instagram/@palembang_bedesau ©2020 Merdeka.com
"Saya akui sudah berbuat salah, saya suruh dia datang ke rumah untuk diajari pernapasan. Tapi saya khilaf," ungkap tersangka WH di Mapolrestabes Palembang.Tersangka berdalih tak bisa menahan nafsunya karena istrinya sedang hamil sembilan bulan. Sementara korban baru dua bulan berguru kepadanya.
Terancam 15 Tahun Penjara
Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, tersangka dilimpahkan ke Unit Reskrim Polsek Sako dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang dan terancam hukuman 15 tahun penjara."Tersangka mengakui perbuatannya. Dia terancam dipenjara selama 15 tahun," katanya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya