Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Perlu Lagi Antre, Warga Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Lewat Aplikasi Ini

Tak Perlu Lagi Antre, Warga Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Lewat Aplikasi Ini Tak Perlu Lagi Mengantri, Warga Sumut Kini Bisa Bayar Pajak Lewat Aplikasi Ini. Instagram/@edy_rahmayadi ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) melakukan inovasi terbaru. Kini, warga Sumut tak perlu lagi mengantre untuk membayar pajak.

Pasalnya, Pemprov Sumut telah meluncurkan aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat pada Jumat (29/1) yang akan memudahkan para wajib pajak. Aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui ponsel pintar sehingga proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat.

Melansir dari ANTARA, aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat ini merupakan hasil kerja sama Pemprov Sumut, Bank Sumut, Dirlantas Polda, dan Jasa Raharja. Penggunaannya untuk pembayaran, sedangkan pengesahan wajib pajaknya dilakukan di Samsat.

Berikut informasi selengkapnya.

Diharapkan Menaikkan Pendapatan Pajak

tak perlu lagi mengantri warga sumut kini bisa bayar pajak lewat aplikasi ini

Instagram/@edy_rahmayadi ©2021 Merdeka.com

Dengan diluncurkan aplikasi ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap pendapatan pajak dari kendaraan bermotor bisa meningkat. Pasalnya, hingga tahun lalu, dari 6,5 juta kendaraan, masih 2,2 juta unit yang membayar pajak.

"Dengan pembayaran secara online, maka proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat sehingga diharapkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor meningkat," ujar Gubernur Edy pada Sabtu (30/1).

Upaya Menghilangkan Praktik Percaloan

tak perlu lagi mengantri warga sumut kini bisa bayar pajak lewat aplikasi ini

Instagram/@edy_rahmayadi ©2021 Merdeka.com

Gubernur Edy juga mengatakan, jika aplikasi e-Mobile Samsat ini berjalan dengan baik, maka hal tersebut bisa menghilangkan praktik percaloan. Namun, hal itu perlu adanya komitmen dan kerja sama yang kompak antara Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut dan Dispenda agar aplikasi ini bisa berhasil dan masalah perpajakan kendaraan bermotor bisa teratasi.

Bisa Digunakan Warga Mulai Juli

Diharapkan, aplikasi ini bisa segera berjalan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga Juli mendatang, wajib pajak tak perlu lagi datang ke Samsat untuk melakukan pembayaran konvensional.“Aplikasi ini angin segar bagi kita, karena selama ini membayar pajak begitu kompleks. Ini akan mempermudahkan masyarakat membayar pajak dan saya harap bulan Juli tidak ada lagi melakukan pembayaran di gerai Samsat,” kata Gubernur Edy.Sementara itu, Direktur Bank Sumut Muchammad Budi Utomo mengatakan, aplikasi ini akan segera tersedia di Play Store. Saat ini masih dalam persetujuan pihak Google.“Saat ini belum tersedia untuk umum karena terkait persetujuan pihak Google-nya. Biasanya butuh dua bulan untuk persetujuan,” katanya.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP