Sempat Viral, Begini Nasib Pria Medan yang Curi Uang Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, sempat viral aksi pencurian yang terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan.
Saat itu, seorang pria terekam CCTV sedang beraksi mengambil uang milik pasien bernama Ilham, warga Kecamatan Medan Tembung. Korban mengaku kehilangan uang sebesar Rp2,7 juta.
Pelaku akhirnya berhasil ditangkap pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur pada Senin (3/5). Diketahui, pelaku bernama Sastro Wijoyo Lumban Tobing (40) warga Jalan Ngalengko, Kecamatan Medan Timur.
"Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, diketahui identitas pelaku. Kita lihat dari video hingga mengetahui pelakunya," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin pada Selasa (4/5).
Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.
Ditangkap Polisi

liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Arifin menjelaskan, pelaku berhasil diamankan oleh personel Reserse Kriminal (Reskrim) di lokasi yang tidak jauh dari kediamannya.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui perbuatannya yang mencuri uang di rumah sakit tersebut dan Ia pun langsung dibawa ke kantor polisi.
"Setelah itu langsung diboyong ke Mako," ujarnya.
Diduga Beraksi Lebih dari Satu Kali

liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Kepada petugas, pelaku mengaku tidak mengetahui kalau ruangan yang Ia masuki itu adalah ruang isolasi pasien Covid-19. Ia juga mengaku baru sekali melakukan pencurian di rumah sakit tersebut. Namun, pihak rumah sakit melaporkan kalau sudah sering terjadi kehilangan. Sehingga kasus ini masih akan dikembangkan oleh pihak kepolisian."Jadi, masih kita kembangkan lagi. Kita menduga pelaku sudah lebih satu kali melakukan pencurian," terang Arifin.
Digunakan untuk Bayar Sewa Rumah
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa celana pendek dan flashdisk yang berisi rekaman CCTV saat peristiwa terjadi. Pelaku mengaku uang curian tersebut Ia gunakan untuk membayar sewa rumah."Pelaku juga mengaku kalau uang yang dicuri digunakan untuk membayar sewa rumah. Itu pengakuannya," tutur Arifin.Sementara rapid test yang dilakukan terhadap pelaku menunjukkan hasil negatif Covid-19.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya