Sekolah Bersiap Jalankan Pembelajaran Tatap Muka, Ini Penjelasan Disdikbud Sumut
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, telah mengizinkan sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka yang dimulai pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mendatang, yakni pada Januari 2021.
Sehubungan dengan rencana Mendikbud ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) juga telah bersiap untuk menjalankan kembali sekolah tatap muka. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdikbud Sumut, Lasro Marbun pada Jumat (27/11).
Melansir dari ANTARA, Ia mengatakan, untuk menjalankan program tatap muka kembali di sekolah itu, pihaknya terus melakukan evaluasi dan harmonisasi ke pihak terkait. Hal ini mencakup evaluasi, harmonisasi/koordinasi mulai dari dinas terkait di kabupaten/kota, pihak sekolah dan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.
Menurutnya, secara akademi, Disdikbud Sumut telah melakukan evaluasi pada bulan September hingga bulan berjalan ini. Berikut kesiapan Sumut untuk memulai pembelajaran tatap muka:
Tatap Muka Hanya 50 Persen dari Total Siswa
Untuk kesiapan tatap muka di sekolah, Lasro mengatakan, dinas sudah mewanti-wanti agar semua sekolah memperhatikan kesehatan ruangan belajar dan sarana lainnya sesuai dengan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk jumlah siswa, sementara ini yang diperbolehkan untuk mengikuti tatap muka di sekolah hanya 50 persen dari total jumlah siswa. Tatap muka dilakukan secara bergiliran untuk para siswa.
"Yang pasti semuanya melihat perkembangan pandemi Covid-19 di Sumut," ujarnya.
Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Batu Bara
Uji coba pembelajaran tatap muka sudah dilakukan di Sumut. Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, Sumut, Ilyas Sitorus mengatakan, di daerahnya tatap muka sudah diuji coba mulai September. Dari total 305 sekolah, sudah 162 sekolah yang menggelar tatap muka."Siswa yang tatap muka adalah murid yang diizinkan orangtuanya, dan waktu pertemuannya juga tidak lama dan mematuhi protokol kesehatan," katanya.
Syarat Pembelajaran Tatap Muka
Dalam menjalankan pembelajaran tatap muka, sekolah harus memperhatikan beberapa hal penting, terkait pandemi Covid-19. Melansir dari Liputan6.com, Nadiem mengatakan, sekolah harus memenuhi enam daftar periksa, yaitu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan.Selain itu, kesiapan menerapkan masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi), dan terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali. Kegiatan di luar jam pembelajaran yang menimbulkan kerumunan juga tidak diperbolehkan.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada masa Perang Kemerdekaan, sekolah ini digunakan sebagai markas para pemuda pejuang.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara susulan salah satunya karena musibah banjir.
Baca SelengkapnyaJumlah penumpang di Stasiun Tawang rata-rata 8.139 penumpang per hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini
Baca SelengkapnyaKemendikbudristek meluruskan kabar yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaBagi orangtua yang ingin mengajak anaknya melakukan perjalanan mudik secara cukup jauh, terdapat sejumlah hal yang harus diperhatikan.
Baca SelengkapnyaSiapa sangka, kediaman tersebut sarat benda-benda unik nan antik.
Baca SelengkapnyaBanjir tangis haru mewarnai Upacara Penutupan Pendidikan Pertama Bintara Kopassus Tahun 2023. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaGubernur Sumut Edy Rahmayadi baru saja melantik 10 Kepala Sekolah SMA/SMK. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan tegas.
Baca SelengkapnyaAnak-Anak Gaza Main Perosotan di Kawah Bekas Bom Israel
Baca Selengkapnya