Sebarkan Hoaks Tentang Covid-19 dan Hina Dokter, Pelajar SMP Ini Diamankan Polisi
Merdeka.com - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Sarah, diamankan Subdirektorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah NTT, usai aksinya menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian yang ditujukan kepada dokter, perawat dan juga pemerintah berkaitan dengan Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Pol Krisna B pada Senin (1/2). Ia mengatakan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya.
Sebelumnya, dua video ujaran kebencian yang dibuat pelaku tersebar luas di media sosial dan pesan Whatsapp grup.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan sudah diperiksa terkait dengan motif apa yang membuat dirinya membuat video tersebut," kata Krisna.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Pelaku Mengaku Tak Pernah Menyebarkan Videonya
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku dua video yang viral itu Ia rekam saat berada di ruang activity of daily living (ADL) di UPTD Kesejateraan Sosial Tuna Netra dan Karya Wanita Sosial Provinsi NTT.
Meski begitu, Ia mengaku tidak pernah diberikan video tersebut kepada siapapun atau tidak pernah menyebarkannya di media sosial atau ke whatsapp grup.
"Yang bersangkutan mengaku tak pernah menyebarkannya. Ia kaget ketika tahu videonya itu menyebar viral di media sosial," ujar Krisna.
Kronologi di Balik Video
Video tersebut dibuat pada Minggu (31/1) pagi sekitar pukul 05.30 Wita, setelah pelaku melihat WhatsApp story temannya. Inti dari video tersebut terlihat seorang pasien yang meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid-19.Sementara di dalam ruangan pasien yang diduga Covid-19 itu terdapat pula pasien lainnya sebenarnya tidak terpapar Covid-19. Pasien yang terpapar Covid-19 itu justru telah meninggal dunia.Dari situ lah pelaku kemudian membuat video yang jumlahnya ada enam buah video.
Sebarkan Hoaks dan Hina Tenaga Kesehatan

Instagram/@manaberita ©2021 Merdeka.com
Dari salah satu video yang tersebar, pelaku menyebutkan bahwa Covid-19 itu hoaks dan mengatakan bahwa dokter dan perawat dengan sebutan "goblok".Di video yang lain, pelaku membakar masker dan membuang hand sanitizer sambil mengatakan bahwa membakar dan membuang hand sanitizer adalah salah satu cara mencegah Covid-19.Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya