Satu PDP di Simalungun Meninggal Dunia, Ini Faktanya
Merdeka.com - Seorang warga Desa Bangun Panei, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun yang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 meninggal dunia pada Kamis (2/4), seperti yang dilansir dari Antara.
Hal ini disampaikan oleh Bupati JR Saragih selaku Ketua Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Simalungun dalam konferensi pers. Saat konferensi pers di Posko di Jalan Asahan Km 6, JR didampingi Kapolres AKBP Heribertus Ompusunggu, Dandim 0207/Sml Letkol Inf Frans Kishin Panjaitan dan Kadis Kesehatan Lidya Saragih.
Meninggal Setelah Dirawat 8 Hari
Dalam konferensi persnya, JR Saragih mengatakan, warga berinisial HP (66) itu meninggal setelah menjalani perawatan di RSUD Perdagangan selama delapan hari. Jasad HP kemudian langsung dikebumikan setelah melalui protokol kesehatan dari rumah sakit.
Rapid Test Dilakukan ke Orang Terdekat
Pemkab Simalungun juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 50 warga terdekat pasien dengan alat Rapid Test dengan hasil sementara negatif.Sebelumnya, HP juga telah melakukan Rapid Test, saat mengalami demam tinggi pada hari ke-10 sepulang dari Jakarta, dengan hasil dari rapid test juga negatif. Begitu pun, sesuai protokol kesehatan, dengan mempertimbangkan riwayat perjalanannya dari daerah terinfeksi, status HP sebagai PDP.
Pemkab Simalungun Siapkan RS Perdagangan untuk Isolasi Pasien
JR Saragih juga menyampaikan sampai saat ini jumlah ODP di Simalungun yang memiliki gejala sebanyak 60 orang, dan tanpa gejala 855 orang.Untuk kasus pasien yang memiliki gejala, pihaknya mempersiapkan langkah untuk mengisolasi mereka di area RSUD Perdagangan supaya lebih terpantau.Langkah itu untuk mencegah konflik sosial yang mungkin terjadi, tidak menimbulkan keresahan masyarakat dan kekhawatiran bagi keluarga.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya