Pria Asal Sumut Ditangkap Usai Bawa 28 Kg Ganja, Mengaku Sasar Pelajar di Sumbar
Merdeka.com - Seorang pria asal Sumatra Utara (Sumut) berinisial AS (20) ditangkap oleh kepolisian saat terciduk membawa 28 kilogram (kg) ganja dari Panyabungan, Sumut menuju Sumatra Barat (Sumbar).
Kapolres Kota Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, pelaku ditangkap polisi di Lubuk Buaya Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumbar pada Sabtu (28/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, kemudian petugas bergerak menelusuri informasi tersebut," katanya pada Senin (30/8), melansir dari Liputan6.com.
Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja 28 kg tersebut.
Sudah 5 Kali Beraksi
Setelah mendapatkan laporan dari warga, petugas lalu melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku. Usai diketahui keberadaan pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.
Polisi menemukan dua karung goni masing-masing berwarna putih dan biru di dalam kendaraan milik pelaku. Di dalam karung putih, polisi mendapati 20 paket besar terbungkus dengan plastik yang berisikan daun, biji, ranting dan batang narkotika jenis ganja.
"Kemudian di dalam karung warna biru terdapat delapan paket ganja," ujar Imran.
Pelaku mengakui kepada petugas bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa Ia sudah lima kali menyelundupkan ganja ke Sumbar.
Sasar Pelajar di Sumbar
Dari hasil interogasi, pelaku mengedarkan puluhan kilogram ganja di Sumbar tersebut dengan sasarannya adalah para pelajar. Pelaku yang mengaku bahwa Ia disuruh oleh salah satu bandar narkoba berinisial K di Medan."Kita akan dalami terus kasus ini, semoga bisa diungkap hingga ke akarnya," ujar Imran.Pelaku saat ini ditahan di Sumbar dan dijerat pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya