Polisi Ungkap Praktik Surat PCR Palsu di Bandara Kualanamu, Ini Faktanya
Merdeka.com - Kepolisian Polresta Deli Serdang mengungkap adanya praktik pemalsuan surat polymerase chain reaction (PCR) di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
Kasus ini terungkap setelah pelaku pembuat surat PCR palsu tersebut berhasil ditangkap oleh pihak Avsec Bandara Kualanamu yang kemudian diserahkan ke Polresta Deliserdang.
Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait mengatakan, pelaku merupakan seorang pria bernama Ahmad, warga Jalan Syubrasta, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang. Ia ditangkap di Bandara Kualanamu.
"Pelaku yang diamankan Ahmad warga Jalan Syubrasta Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Ia ditangkap di tempat pemeriksaan dokumen Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu lantai II," ujarnya pada Jumat (22/10).
Pelaku diketahui sudah dua kali melakukan aksinya terhadap calon penumpang pesawat.
"Pelaku sudah dua kali melancarkan aksinya. Pertama ia berhasil, namun kedua kali tertangkap. Modus operandinya mencari calon penumpang yang kebingungan untuk mengurus surat tes PCR," tambahnya.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Tawarkan ke Penumpang Seharga Rp750 Ribu
Julianto menjelaskan, sebelum diamankan, pelaku menawarkan jasa membuat surat PCR kepada salah seorang calon penumpang bernama Desri Natalia Sinaga.
Awalnya, penumpang tersebut tidak menaruh curiga dan langsung menyerahkan pengurusan surat tes PCR kepada pelaku. Kemudian pelaku langsung mencetak surat PCR palsu itu dalam waktu singkat dan memberikan ke calon penumpang tersebut.
"Calon penumpang kemudian membawa surat tes PCR ke tempat pemeriksaan dokumen KKP. Dari hasil pemeriksaan, ternyata, surat PCR mengatasnamakan dari klinik Jemadi di Kota Medan diketahui palsu. Oleh karenanya, pelaku diamankan," ujarnya.
Penangkapan pelaku diperkuat dengan adanya keterangan pihak klinik Jemadi yang menyatakan tidak ada mengeluarkan surat tersebut. Sementara pelaku menawarkan jasanya seharga Rp750 ribu.
"Pelaku ini diketahui memiliki kartu pas bandara. Untuk pengurusan surat tes PCR dibandrol seharga Rp750 ribu," tambah Julianto.
Pihak Bandara Tidak Mengetahui Aksi Pelaku
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Deliserdang, Kompol Dr Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku mengaku mencetak surat PCR palsu tersebut langsung di Bandara Kualanamu. Ia melakukan pemalsuan ini untuk meraup keuntungan. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus terkait pelaku yang memiliki tanda pengenal pas bandara. Padahal, pelaku sendiri diketahui bekerja King's Star Tour & Travel. Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni dikenakan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHPidana dengan ancaman enam tahun penjara. Dan dijerat pasal 93 undang-undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.Saat dimintai keterangan, Humas Bandara Kualanamu Novita Maria Sari mengaku pihaknya tidak mengetahui adanya praktik pemalsuan surat PCR di bandara. "Di Bandara Kualanamu tidak ada tempat khusus yang mencetak surat-surat apapun itu. Jika pelaku meminta bantu dengan orang yang ada di Bandara Kualanamu, kami tidak tahu," jawabnya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaPemilu Makin Dekat, Kapolresta Pekanbaru Koordinasi dengan Penyelenggara
Tujuan kegiatan ini ialah untuk mempererat kekompakan antara penyelenggara pemilu bersama pihak kepolisian
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnya2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKapolri Beberkan Biang Kerok Penyebab Macet 12 Kilometer saat Mudik di Jalur Sumatera
Jalan lintas Sumatera terpantau macet parah sepanjang 12 kilometer pada Jumat (5/4) sore.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaUpaya Bandar Narkoba Kampung Bahari Lolos Penggerebekan Polisi, Pasang CCTV hingga Granat Asap dan Senpi
Penggerebekan terbaru dilakukan polisi pada Minggu (10/3) lalu.
Baca SelengkapnyaPolisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR
Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca Selengkapnya