Perselisihan Dua Santri di Deli Serdang Berujung Maut, Ini Faktanya
Merdeka.com - Perselisihan berujung maut terjadi antara dua orang santri di Pesantren Darul Arafah Raya, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut). Insiden ini melibatkan seorang santri berinisial F (14) yang meninggal dunia akibat dianiaya oleh seniornya berinisial A (16) pada Sabtu (5/6).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengungkapkan, motif pelaku yang merupakan siswa tingkat SMA ini menganiaya korban karena sakit hati tidak dihargai.
"Motifnya perselisihan. A yang telah ditetapkan tersangka merasa sakit hati, karena merasa tidak dihargai korban," kata Nainggolan pada Senin (7/6).
Melansir dari Liputan6.com, berikut fakta selengkapnya terkait kasus ini.
Kronologi Kejadian
Kronologi insiden ini bermula saat tersangka A memerintahkan korban F untuk menemuinya di aula pesantren. Namun saat itu korban tidak menemukan tersangka di lokasi. Korban pun kembali ke kamarnya.
Namun, setelah itu tersangka kembali memanggil korban dan korban pun mendatanginya. Korban langsung dipukul oleh tersangka hingga tak sadarkan diri.
"Sekitar pukul 22.00 WIB di hari kejadian, tersangka kembali memanggil dan korban mendatangi aula. Di sana tersangka menganiaya korban dengan cara dipukul hingga tak sadarkan diri, dan meninggal dunia," jelas Nainggolan.
Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke klinik pesantren namun nyawanya sudah tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Tanggapan Pihak Pesantren
Pimpinan Pesantren Darul Arafah Raya Ustaz Harun Lubis membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil visum oleh kepolisian, serta menunggu koordinasi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Deli Serdang"Sudah kita limpahkan baik dari keluarga dan pesantren ke kepolisian. Kita sudah ikuti prosedur yang ditetapkan kepolisian, seperti pengambilan keterangan saksi dan lain-lain," ucapnya.Sementara itu, tersangka berhasil ditangkap oleh Polsek Kutalimbaru pada Senin (7/6) dan kasusnya akan segera dilimpahkan ke Polrestabes Medan.
Status Ramah Anak Pesantren Dicabut
Terkait peristiwa ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang, Junaidi, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencabut status ramah anak di pesantren tersebut."Selaku Ketua LPA Deli Serdang, saya mengutuk keras peristiwa penganiayaan dilakukan kakak kelas terhadap santri pria yang berujung meninggal dunia. Kita minta Kementerian PPPA segera cabut status pesantren ramah anak pada Pesantren Darul Arafah Raya," tulisnya dalam keterangan.Pihak pesantren dinilai telah gagal mengawasi para santri yang menyebabkan insiden maut tersebut terjadi.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya