Pemkot Medan Belum Berencana Terapkan PPKM Darurat, Ini Alasannya
Merdeka.com - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, sampai saat ini belum berencana untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan.
Karena menurut Bobby, pemberlakuan PPKM Darurat itu tergantung bagaimana kepatuhan masyarakat terhadap aturan protokol kesehatan. Selain itu, ada beberapa indikator mengapa PPKM Darurat belum diterapkan.
"Kalau dilihat dari beberapa indikator, seperti fatality rate kita, ya mudah-mudahan masih rendah, tidak lebih dari empat persen," kata Bobby pada Sabtu (2/7).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan melalui siaran live YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis (1/7) tentang penerapan PPKM Darurat yang mulai berlaku mulai Sabtu (3/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang.
Kebijakan ini diambil untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, mengingat kasusnya saat ini kembali mengalami peningkatan.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Alasan Belum Diterapkannya PPKM Darurat
Beberapa indikator belum diterapkannya PPKM Darurat di Kota Medan, salah satunya ialah karena angka kematian atau tingkat fatalitas kasus (case fatality rate) di kota ini masih rendah.
Selain itu, yakni angka kesembuhan Covid-19 di Kota Medan saat ini mencapai 90 persen, serta keterisian tempat tidur (Bed Bed Occupancy Rate/BOR) rendah.
"BOR kita rendah masih 30 persen untuk yang isolasi, dan 40 persen untuk yang ICU, dan tingkat kesembuhan kita 90 persen, masih tinggi," ujar Bobby.
Perketat Protokol Kesehatan
Alih-alih menerapkan PPKM Darurat, saat ini Pemkot Medan terus menggalakkan penerapan protokol kesehatan kepada warga Kota Medan. Petugas kembali gencar melakukan razia di sejumlah tempat umum. Bobby pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, serta menaati aturan PPKM Mikro yang bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 ini. "Kalau prokesnya ketat, kita sama sama gotong royong, berkolaborasi menyelesaikan permasalahan Covid-19 ini. Taati yang saat ini sudah kita sampaikan, PPKM Mikro taati itu. Kalau PPKM Mikro tidak ditaati, masih banyak yang melanggar, pasti efeknya akan sangat bahaya," ujarnya.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya