Napi di Sumut Nekat Edarkan Sabu Meski Sudah Divonis Seumur Hidup, Begini Aksinya
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berhasil menangkap seorang narapidana berinisal MB, yang mengedarkan 5,5 kg sabu di Medan. Tersangka ini merupakan narapidana kasus narkoba yang telah divonis seumur hidup dan kini mendekam di Rumah Tahanan Labuhan Deli.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial pada Selasa (23/2). Selain menangkap MB, petugas juga meringkus tersangka berinisial IRD dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
Melansir dari ANTARA, berikut informasi selengkapnya.
Kendalikan Peredaran dari Balik Penjara
Atrial mengatakan, MB ini sebelumnya sudah dijatuhi hukuman seumur hidup. Namun ternyata tersangka belum kapok dan nekat untuk kembali melakukan aksinya. MB berperan menjadi pengendali peredaran narkoba dari balik penjara.
"MB tidak menyesal perbuatannya dan masih saja mengedarkan narkoba," ujarnya.
Awal Pengungkapan Kasus
Atrial menjelaskan, petugas awalnya menangkap tersangka IRD di Jalan Medan-Tanjung Pura pada 17 Februari 2021 dengan barang bukti 5,5 kg sabu.Dari hasil pemeriksaan, tersangka IRD mengakui barang terlarang itu diperolehnya atas suruhan MB. Kemudian MB diamankan dari Rutan Labuhan Deli."Kami tangkap MB dari Rutan Labuhan Deli," katanya.
Terancam Pidana Mati
Dari hasil interogasi, narkoba ini dipasok dari Aceh dan kedua tersangka mendapat upah Rp15 juta per kilo untuk mengedarkan sabu."Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, ancaman hukuman seumur hidup dan pidana mati," kata Atrial.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSimpan Sabu, Anggota DPRD Ditangkap BNN NTT
RW ternyata salah satu anggota Komisi III DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Lengkap! Detik-Detik Wanita di Samarinda Hilang Saat Berobat Berujung Ditemukan jadi Mayat di Gudang Kimia Farma
Sebelum dtemukan jadi mayat, korban sempat ditemani suaminya berobat ke sebuah rumah sakit tapi tiba-tiba saja menghilang.
Baca SelengkapnyaSepak Terjang Pasutri Muda di Palembang Simpan 111,642 Kg Sabu dan Ratusan Ribu Butir Ekstasi
Kasus ini terungkap setelah kepolisian mendapatkan laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Tanjung Balai Sumut Edarkan 1,17 Kg Sabu di Surabaya
Pasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBukan di Luar Negeri, 4 Surga Tersembunyi Ini Ternyata Bisa Dijumpai di Sumba
Kabupaten yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut ternyata menyimpan banyak surga tersembunyi.
Baca SelengkapnyaBak Perkampungan di Luar Negeri, Intip Pesona Desa Nagari Pariangan di Sumatra Barat
Keindahan di Desa Nagari Pariangan tidak pernah gagal dan mengecewakan sekalipun. Desa ini bahkan mirip seperti perkampungan di luar negeri.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnya