Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Ini Fakta Terbarunya

KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Ini Fakta Terbarunya ilustrasi KPK. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial di Jalan Sri Wijaya Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara (Sumut) pada Selasa (20/4) lalu.

Terkait hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, penggeledahan tersebut dalam rangka pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket) atas dugaan kasus tindak korupsi.

"Saat ini KPK sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan untuk itu, maka KPK mendalami keterangan para saksi dan memgumpulkan bukti-bukti," kata Firli pada Rabu (21/4).

KPK pun sudah memulai penyidikan terhadap kasus tersebut. Melansir dari Liputan6.com, berikut informasi selengkapnya.

Kasus Lelang Jabatan

ilustrasi kpk

liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Kasus yang tengah diselidiki oleh KPK ini adalah dugaan tindak korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.

"Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, KPK saat ini telah menjerat tersangka dalam kasus ini. Namun, pengumuman status tersangka dan detail perkaranya baru bisa diungkap saat ada tindak penangkapan atau penahanan.

Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polri

Di tengah penyelidikan kasus lelang jabatan yang mulai berjalan ini, KPK justru menemukan laporan lain mengenai adanya dugaan permintaan uang yang dilakukan penyidik KPK yang berasal dari institusi Polri.Oknum tersebut diduga meminta uang kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dengan mengiming-imingi kasus korupsi di Pemkot Tanjungbalai akan dihentikan."Kami telah mendengar dari media tentang kabar tersebut, selanjutnya kami akan periksa kebenaran kabar itu," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Oknum Polri Diamankan

Terkait dengan dugaan adanya kasus pemerasan oleh oknum penyidik KPK dari unsur Polri itu, saat ini Propam Polri bersama KPK telah menangkap yang bersangkutan, berinisial AKP SR.Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa 20 April 2021."Telah diamankan di Div Propam Polri," tutur Ferdy.Selanjutnya, KPK akan memproses tindak pidana AKP SR dan sidang kode etik atas pelanggaran tugas yang dilakukan.

(mdk/far)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP